Disdukcapil Kobar Rekam KTP-El Seorang Warga yang Terbaring di Rumah Sakit

Perekaman KTP-El pada warga yang dirawat di RSSI Pangkalan Bun (5/3)

MMC Kobar - Demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan perekaman data KTP-El seorang warga yang sedang terbaring  dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin pada hari Kamis (05/03/2020).

Pasalnya, warga yang terkena musibah Kecelakaan kerja tersebut sudah sepuluh hari berada di rumah sakit dan memerlukan KTP-El untuk mendapatkan pelayanan lanjutan.

(Baca Juga : Empat Puluh Guru PAUD Ikuti Pelatihan Penyusunan Perangkat Kurikulum Muatan Lokal)

“Sebelumnya, suami dari pasien ini datang dan menginformasikan kondisi istrinya yang terbaring di rumah sakit sehingga tidak bisa dilakukan perekaman di kantor dan ternyata yang bersangkutan adalah warga Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah. Sudah memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK) Banjarnegara hanya saja belum melakukan perekaman KTP-el. Jadi saat itu juga kita meminta bantuan Disdukcapil Banjarnegara untuk menerbitkan surat pindah terlebih dahulu baru NIK-nya bisa kita pindahkan menjadi domisili Kobar,” kata Kepala Dinas Disdukcapil Kobar, Drs. H. Gusti Imansyah, M.Si.

Menurut Gusti Imansyah, informasi seperti dari pihak keluarga sudah tepat, bahkan sangat diharapkan bagi masyarakat yang memiliki keluarga atau tetangga mengalami sakit dan belum memiliki KTP-El agar menghubungi Disdukcapil untuk mendapatkan pelayanan. Namun demikian, laporan atau informasi yang diberikan agar lebih awal, sehingga tidak menunggu keadaan memburuk. Apalagi sampai dirawat dirumah sakit, namun belum memiliki KTP-El.

"Selain wajib, KTP baru terus bertambah, masih relatif ada masyarakat kita yang kebanyakan dalam kondisi sakit namun belum melakukan perekaman KTP," ucap Gusti Imansyah.

Suami dari warga yang terkena musibah tersebut, mengungkapkan kondisi istrinya mengalami musibah kecelakaan kerja dan sudah berada di ruang rumah sakit selama 10 hari

"Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan kedatangan petugas Disdukcapil yang datang ke rumah sakit untuk merekam KTP-El istri saya. KTP-El ini, untuk keperluan administrasi BPJS Ketenagakerjaan," tutur suami pasien tersebut. (Disdukcapil Kobar)