Dinas PMD Kobar Monitoring Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Tahun 2019 Melalui Vicon

MMC Kobar - Berdasarkan data yang ada pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) hingga akhir bulan Maret 2020, terdapat 23 BUMDesa yang telah menyusun Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Tahun 2019 serta 11 BUMDesa yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban BUMDesa Tahun Buku 2019, dari sebanyak 76 BUMDesa se Kabupaten Kobar yang telah terbentuk dan 67 BUMDesa yang telah menerima dana penyertaan modal.

Dinas PMD Kobar melalui Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, pada Senin (27/4) melaksanakan Video Conference (vicon) dengan topik bahasan Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Tutup Buku Tahun 2019. Vicon ini diikuti oleh Camat, Kasi PMD, tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa P3MD, kepala desa dan perwakilan pengurus Bumdes yanga da di 6 Kecamatan dan dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 27-28 April 2020.

(Baca Juga : Mendapat Persetujuan Menteri KLHK, Taman Nasional Tanjung Puting Dibuka Kembali untuk Wisatawan)

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mencari tahu kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh Pengelola BUMDesa terkait belum disusunnya laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDesa yang terdiri dari laporan perkembangan usaha dan laporan keuangan BUMDesa.

Kepala Dinas PMD Kobar melalui Kabid PUEM Roomhendi menyampaikan bahwa dari 45 BUMDesa yang diundang mengikuti vicon, terdapat 37 BUMDesa yang mengikuti, 8 BUMDesa yang tidak mengikuti, dan terdapat 2 tambahan diluar undangan yang mengikuti vidcon yaitu BUMDesa Bersama Waringin Sejahtera Kecamatan Kotawaringin Lama dan BUMDesa Karya Makmur Desa Pangkalan Tiga.

Mayoritas pengurus BUMDesa terkendala dalam penyusunan laporan keuangan, baik pengurus yang pernah mendapatkan pelatihan BUMDesa terlebih lagi pengurus baru. Kendala pada umumnya adalah dalam memposting transaksi harian kedalam jurnal yang hasilnya digunakan untuk menghitung laporan laba/rugi, laporan perubahan modal dan neraca keuangan, sedangkan untuk pencatatan transaksi pada buku kas harian dan buku pembantu lainnya pada umumnya sudah dilaksanakan dengan baik.

“Pada dasarnya pengurus BUMDesa telah menjalankan usaha BUMDesa dengan baik walaupun masih ditemukan di beberapa BUMDesa ada dana penyertaan modal yang masih mengendap di rekening BUMDesa. Diharapkan untuk segera diupayakan penggunannya dengan prinsip memilih unit usaha yang potensial dengan resiko seminimal mungkin,” ujar Kasi Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa, Nisa Mayasari.

Sudah ada beberapa BUMN yang telah menjalin kemitraan dengan BUMDesa, diantaranya BRI, BNI, Bank Mandiri, PT Pos Indonesia, Perum BULOG dan yang terbaru adalah PT Pertamina melalui program Pertashop. Disarankan BUMDesa untuk memanfaatkan kemitraan ini sebagai unit usaha BUMDesa.

Fakta dilapangan ditemukan kondisi dimana komisaris BUMDesa belum secara aktif menanyakan/meminta laporan perkembangan usaha BUMDesa dan fungsi pengawas juga belum dilaksanakan sehingga banyak pengurus BUMDesa yang belum melaporkan hasil kegiatan usaha kepada Kepala Desa selaku komisaris BUMDesa secara berkala.

Harapanya, pemerintah desa agar mensupport dan mendorong pengurus BUMDesa untuk penyusunan laporan keuangan, misalnya dengan mengarahkan untuk konsultasi dan koordinasi dengan Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa maupun Kecamatan dan Dinas PMD Kabupaten.Dinas PMD dan Tenaga Pendamping Profesional Desa P3MD siap memfasilitasi penyusunan laporan pertanggungjawaban BUMDesa. (dpmd kobar)