Dinas P3AP2KB Gelar Rapat Pembahasan Penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK)

Peserta Rapat sedang mendengarkan paparan dari Bappedalitbang di Ruang Rapat Dinas P3AP2KB Kabupaten Kotawaringin Barat pada selasa (15/5).

MMC Kobar – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan Rapat Pembahasan Penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Ruang Rapat Dinas P3AP2KB Kabupaten Kotawaringin Barat pada selasa (15/5).

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Kotawaringin Barat dan dihadiri oleh 8 OPD terkait. Dibuka oleh arahan Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Kotawaringin Barat Agus Basrawiyanta menyampaikan bahwa dalam penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan yang terdiri dari 5 aspek ini harus dilaksanakan Bersama untuk data berkualitas.”

(Baca Juga : Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kobar, Bupati Resmikan Pasar Sungai Bulin)

Agus juga menambahkan bahwa perlu disusun Surat Keputusan (SK) Bupati terkait Tim Penyusunan GDPK Tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat.”

Pembangunan kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan.” Jelas agus basra.

Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.

GDPK ini terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan, yaitu: (1) Pengendalian Kuantitas Penduduk, (2) Peningkatan Kualitas Penduduk, (3) Pengarahan Mobilitas Penduduk, (4) Pembangunan Keluarga, (5) Pengembangan Data Base Kependudukan.

Dalam Kegiatan rapat juga dipaparkan data-data terkait yang akan digunakan dalam Penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan sesuai dengan 5 aspek tersebut. Dimana data tersebut dimiliki oleh SKPD terkait seperti Bappedalitbang, Dinas Kesehatan, Kementrian Agama, Disnakertrans, Disdukcapil, Disdikbud, Dinas Sosial, dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Kotawaringin Barat.