Di Hari Peduli Sampah Nasional 2020, DLH Kobar Ajak Warga Gunakan Tas Ramah Lingkungan

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah didampingi Kepala DLH Kobar Bambang Djatmiko Trikora sedang membagikan tas ramah lingkungan kepada salah satu pengendara yang melintas di pertigaan traffic light Bank Kalteng pada Jumat (28/02). Foto: dok DLH Kobar

MMC Kobar - Salah satu dari rangkaian kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat adalah pembagian tas ramah lingkungan, yang berlokasi di pertigaan traffic light Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun pada Jumat (28/02). 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh DLH Kobar yang dihadiri juga oleh Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat yang juga ikut serta membagikan langsung kepada para pengendara yang melintas di pertigaan tersebut. 

(Baca Juga : Konsultasi Publik Tingkat Provinsi Hasil Analisis Kajian Penggalian Data Kawasan Berhutan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kobar)

Kepala DLH Kobar, Bambang Djatmiko Trikora menyampaikan bahwa tas yang dibagikan merupakan bantuan dari berbagai toko retail yang berada di kota Pangkalan Bun, antara lain Megamart Swalayan, Hypermart Swalayan dan BlanzaMart.

"Tas ramah lingkungan ini diperoleh dari bantuan beberapa pemilik toko retail besar yang ada di Kobar sebagai bentuk perhatian sekaligus dukungan terhadap permasalahan sampah plastik di wilayah Kobar," ujar Bambang. 

Tas ramah lingkungan yang terkumpul seluruhnya sebanyak 300 lembar dan ludes terbagi kepada pengguna jalan yang melewati lampu lalu lintas di pertigaan Bank Kalteng.

Kabid PSLB3, M. Robiannor juga menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan ini setidaknya sedikit memotivasi masyarakat agar dalam berbelanja dan dalam beraktivitas dapat mengurangi sampah plastik. "Adapun kelebihan dari tas ramah lingkungan ini antara lain, tahan lama, tidak mudah robek, desainnya bagus serta bisa digunakan kembali dan dicuci apabila kotor," jelas Robi. 

"Harapan kami dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak lagi dalam mengelola sampah plastik. Kebijakan ini dapat terlaksana dan berhasil apabila terwujudnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha dan Konsumen untuk sama-sama meninggalkan penggunaan kantong plastik yang tidak ramah lingkungan," pungkasnya. (riyan/karlan08)