Cegah Terjadinya Kebakaran Saat Bulan Ramadhan, Damkar Kobar Berikan Tips Aman Gunakan Kompor Gas Elpiji

Personil Damkar sedang mendampingi Ibu Rumah Tangga (IRT) yang sedang mempraktikan pemadaman api dengan menggunakan kain atau handuk basah beberapa waktu yang lalu (kegiatan dilaksanakan sebelum Pandemi Covid-19).

MMC Kobar - Saat bulan puasa, Masyarakat Kobar dihimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran. Terutama yang disebabkan dari kompor gas elpiji, karena sering digunakan memasak saat sahur.

Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan tips aman ketika menggunaan kompor gas elpiji.

(Baca Juga : 13.995 Keping e-KTP Tak Layak Pakai Dimusnahkan Disdukcapil Kobar)

Pertama, periksa lebih dulu sebelum memasak regulator dari tabung gas serta selang regulator yang menuju ke kompor. Jika tercium bau gas, jangan sampai memicu terjadinya kebakaran kebakaran.

"Jika terjadi kebocoran pada tabung gas, jangan menyalakan saklar listrik untuk menyalakan atau mematikan lampu di tempat sekitar gas bocor," ujar Majerum Purni, Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Jumat (24/4).

Gunakanlah alat untuk penerangan yang juga tidak menimbulkan panas seperti lilin, pelita atau korek api. Jangan panik, lalu pelan-pelan lepas regulator dari tabung gas. "Ingat, jangan panik, lepas regulatornya, lalu bawa kompor atau tabung gas elpiji yang bocor ke ruang terbuka," ucapnya.

Menurut Majerum, jika ada api yang muncul dari kompor, seperti kompor yang berbahan minyak, gunakan karung atau handuk basah untuk memadamkannya. Lebih bagus lagi, apabila warga memiliki Alat Pemadam Api Ringan (Apar) dirumahnya masing-masing.

"Karena kompor minyak bila dipadamkan dengan cara disiram menggunakan air, api bisa membesar. Gunakan Apar lebih baik jika ada," tandasnya.

Terakhir, sebaiknya masyarakat menggunakan komponen kompor gas elpiji yang telah Standar Nasional Indonesia (SNI). Beliau juga mengingatkan kepada masyarakat Kobar apabila mengetahui musibah kebakaran jangan segan-segan untuk segera mungkin melaporkan kepada kami khususnya Bidang Pemadam Kebakaran yang selalu standby 1x24 jam di Mako Damkar.

“Bisa via Telepon (0532-22008) ataupun via telepon celuler/Whatsapp (0812-9046-1661),"pungkasnya. (satpolppdamkar_kobar)