Bupati Minta SKPD Tingkatkan Serapan Anggaran

MMC Kobar - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah meminta komitmen SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kobar untuk meningkatkan kinerjanya, demi  mencapai target realisasi penyerapan anggaran di triwulan III tahun 2018. Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Rencana Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Kobar Triwulan II Tahun 2018 di Aula Bappeda Kobar, Rabu (18/7).

"Kami harapkan bisa sesuai target 85%, kalau perlu dengan surat perjanjian," ujarnya.

(Baca Juga : Menteri PANRB Keluarkan SE Imbau ASN Tidak Mudik)

Permintaan ini dilontarkan sebagai respon atas rendahnya capaian serapan anggaran pembangunan oleh SKPD di lingkungan Pemkab Kobar pada triwulan II yang masih dibawah target sebesar 50%, yakni rata-rata capaian seluruh SKPD sebesar 21,53%.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah juga meminta SKPD agar mematuhi standard operational procedure (SOP) administrasi serta melakukan koordinasi sebagai langkah meningkatkan kinerjanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah M Fauzi menyampaikan kekhawatiran bahwa dengan tidak tercapainya target capaian di triwulan ini berpotensi mengulang pola capaian triwulan selanjutnya, dimana akan terjadi penumpukan serapan pada akhir tahun anggaran.

Menurut Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan melalui Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Analisa Pembangunan, Sumedi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa rendahnya capaian serapan anggaran pembangunan hampir sebagian besar disebabkan oleh kendala administrasi, seperti terlambatnya petunjuk teknis (juknis) pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Surat Keputusan Bupati Kobar tentang penerima kegiatan yang bersumber dana DAK. Sebagai langkah perbaikan dan antisipasi, pihaknya akan melakukan pengawasan melalui kontrol terhadap Rencana Aksi Daerah (RAD) percepatan penyerapan anggaran per triwulan di tahun 2018. Hal ini dilakukan agar kinerja SKPD dapat mencapai target yang diharapkan pada triwulan selanjutnya. (tra)