Bupati Kobar Tinjau Pos Pantau Siaga Penanganan Covid-19 di Desa Amin Jaya
- penulis Kecamatan Pangkalan Banteng
- Selasa, 31 Maret 2020
- dibaca 1184 kali
MMC Kobar - "Masyarakat wajib melaporkan diri kepada pemerrintah desa atau setidaknya Ketua RT apabila baru datang dari daerah terdampak Covid-19, selanjutnya dengan kesadaran sendiri untuk mengkarantina diri selama minimal 14 hari di rumah,” demikian disampaikan Bupati Kotawaringin Barat H. Nurhidayah saat meninjau pos pantau penanganan Covid 19 di Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng, Selasa (31/03).
Pada Kesempatan tersebut Bupati Kobar selain memantau kesiapan petugas dan ketersedian Alat pelindung Diri (APD) yang dimiliki petugas di Pos Pantau di Desa Amin Jaya juga mengecek penerapan pelaksanaan standar operasional prosedeur (SOP) yang dipakai dalam penanganan pendatang dari luar daerah yang akan memasuki wilayah Kabupaten Kobar.
(Baca Juga : Pemkab Pulang Pisau Jalin Kerjasama Penerapan Aplikasi e-Kinerja dengan Pemkab Kobar)
Bupati Hj Nurhidayah juga meminta agar Pos pantau Penanganan Covid-19 di desa Amin Jaya ini dilaksanakan selama 24 jam nonstop.
Kunjungan kerja Bupati ini selain didampingi Kepala SOPD dan instansi terkait juga didampingi H. Ruslan selaku Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (GAPKI) Kabupaten Kobar.
H Ruslan menyampaikan selaku perwakilan pengusaha akan menghentikan sementara penerimaan karyawan yang berasal dari daerah terdampak Covid-19 sampai kondisi tanggap darurat yang di tetepkan pemerintah dicabut.
Pada kesempatan ini Camat Pangkalan Banteng Edie Faganti yang juga turut mendampingi kunjungan kerja Bupati Kobar tersebut melaporkan bahwa untuk bulan Maret 2020 pos pantau ini melaksanakan tugasnya dari jam 7 pagi sampai jam 16.00 sore tiap harinya.
Edie menyatakan kesiapannya Pos Pantau ini melaksanakan Deteksi dini dalam waktu 24 jam nonstop mulai April 2020.
“Dan tentunya perlu ditambah jumlah personel dan dukungan APD yang memadai dari pemerintah daerah sehingga dapat memaksimalkan kinerja pos pantau ini,” kata Edie Faganti. (kec-pangkalan banteng)