Bupati Kobar Resmikan Smart Desa Kecamatan Kumai melalui Simpeldesa

Hj Nurhidayah meresmikan aplikasi SIMPEL DESA sebagai bagian pengelolaan smart desa untuk Kecamatan Kumai pada Jum'at (24/1) lalu.

MMC Kobar – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah me-launching Smart Desa, melalui Aplikasi Sistem Pelayanan Desa (Simpeldesa) kecamatan Kumai. Aplikasi yang di resmikan pada Jum’at (24/01) lalu di Pangkalan Bun Park ini merupakan implementasi teknologi informasi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Simpeldesa adalah Aplikasi berbasis Web Base (Dashboard) yang terintegrasi dengan Apps (Android) untuk mempermudah interaksi Administrasi, Pelayanan dan Usaha Desa antara Pemerintahan Desa dengan Masyarakat.

(Baca Juga : Optimalisasi Pajak Restoran dengan Pemasangan Alat Rekam Data Transaksi Online)

Fitur utama dari aplikasi ini adalah bidang administrasi, mengerjakan segala bentuk administrasi pemerintah desa berdasarkan regulasi melalui website (dashboard), semua sistem administrasi di kerjakan dengan mudah dan cepat serta di lakukan secara online.

Fitur penting berikutnya adalah pelayanan. Aplikasi ini memberikan kemudahan kepada masyarakat desa dalam mengajukan administrasi yang dikeluarkan Pemerintah Desa dan layanan partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi/saran/ide dan kritik melalui ponsel Android. Melalui inovasi ini, diharapkan akan memudahkan pelayanan administratif pemerintahan desa.

Hj Nurhidayah berharap dengan aplikasi Simple Desa ini, data-data administrasi desa dapat di back up dan disajikan secara online, serta pelayanan yang sifatnya administratif dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

Dalam perkembangannya, beberapa desa di wilayah kabupaten Kobar telah menerapkan beragam inovasi berbasis pada potensi lokal yang ada. Hal ini berdampak pada masyarakat dan perekonomian desa.

Hj Nurhidayah juga menyambut baik dan mengapresiasi jajaran pemerintah camat Kumai beserta seluruh jajaranya yang telah berinisiatif memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, khususnya di tingkat desa.

“Kita harapkan bersama nantinya inovasi ini dapat semakin mempermudah pelayanan terhadap masyarakat,” kata Hj. Nurhidayah. (prokom kobar)