Bupati Hj Nurhidayah Serahkan DIPA dan TKKD Tahun Anggaran 2022

Bupati Kobar Hj Nurhidayah menghadiri acara Penyerahan DIPA dan rincian alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2022 secara virtual pada Kamis (9/12/2021)

MMC Kobar  - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) wilayah kerja KPPN Pangkalan Bun tahun anggaran 2022. Kegiatan yang berlangsung di aula kantor bupati pada kamis (9/12/2021) ini diikuti bupati secara virtual.

Dokumen DIPA secara simbolis diserahkan kepada perwakilan 3 instansi vertikal, yakni Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pangkalan Bun, UPBU Iskandar dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalan Bun. Rincian DIPA dan TKDD yang diserahkan terdiri atas DIPA satker berjumlah 35 dengan anggaran sebesar Rp.238.516.411.000, sedangkan TKDD sebesar Rp.999.612.929.000. 

(Baca Juga : Monev Program Kesehatan Lingkungan, Dinkes Undang Kepala Puskesmas se-Kobar)

Bupati Hj Nurhidayah mengatakan, DIPA kementerian/lembaga dan daftar alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah. ”Hal ini untuk melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hj Nurhidayah.

Hj Nurhidayah juga menyampaikan arahan Gubernur Kalteng yang meminta kepada seluruh bupati/walikota agar segera mendistribusikan DIPA kepada seluruh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, sehingga pengelolaan belanja tahun anggaran 2022 dapat segera direalisasikan dengan cepat, tepat, responsif dan efektif.

“Dengan diserahkan DIPA dan TKDD tahun anggaran 2022, saya berharap semua satker kementerian/lembaga dan instansi terkait segera menyusun rencana kerja dan melakukan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuh Hj Nurhidayah.

“Dan pelaksanaan program dan kegiatan agar dapat segera dijalankan, sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi daerah dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat di masa pandemi Covid-19 ini,” tandasnya. (prokom kobar)