BPBD dan RAPI Wilayah-03 Kobar Teken MoU Penyelanggaraan, Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
- penulis BPBD Kobar
- Kamis, 05 Desember 2019
- dibaca 249 kali
MMC Kobar - Pada Kamis (5/12) bertempat di ruang Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah dilakukan penandatangan Kerja sama antara BPBD Kabupaten Kobar yang diwakili oleh Kepala Pelaksana BPBD Kobar, Ir. Petrus Rinda, MT, dengan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 03 Kotawaringin Barat yang diwakili oleh Ketua Umum RAPI Wilayah 03 Kobar, M.Tarmizi, MR.
Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah dalam rangka Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan Bencana di Kabupaten Kotawaringin Barat, yang mana kedua belah Pihak sepakat untuk juga menggunakan frekuensi masing-masing dalam rangka memberikan informasi berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan bencana.
(Baca Juga : Kominfo Ajak Optimasi Komunikasi Sains untuk Lawan Hoaks)
Selain itu Pihak Rapi Wilayah-03 Kobar akan membantu BPBD dalam hal sosialisasi pencegahan bencana terutama bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kobar.
Ketua Umum Rapi Wilayah-03 Kobar disela penandatanganan Kerja Sama menyampaikan akan siap menerjunkan anggota RAPI yang sekarang berjumlah kurang lebih 200 orang untuk membantu dalam hal pencegahan dan penanggulangan bencana sesuai dengan tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kobar, Ir.Petrus Rinda, MT menyambut baik kerja sama ini, karena merupakan kelanjutan kebijakan yang dilakukan oleh kepala BNPB dengan Ketua Umum RAPI Nomor : 62.A/BNPB/IV/2019 dan Nomor : 07.08.00.0419, yang ditandatangani pada tanggal 26 April 2019 lalu. (bpbd kobar)