Bina Anak Terlantar Dan Putus Sekolah, Dinsos Kobar Gelar Diklat Barbershop

(Foto bersama) Kepala Dinas Sosial Kobar, Akhmad Yadi beserta tamu undangan dan peserta diklat di Bina Loka Karya (LBK), jum'at (28/6). (ana/dinsos kobar)

MMC Kobar –Dalam upaya meningkatkan rasa percaya diri, pengetahuan dan keterampilan bagi anak terlantar atau putus sekolah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan barbershop/potong rambut bagi anak terlantar atau putus sekolah.

Kegiatan pelatihan dilaksanakan di Bina Loka Karya (LBK) Jl. Delima Pangkalan Bun, selama 10 hari, mulai tanggal 28 Juni – 9 Juli 2019 dan diikuti 15 orang peserta (laki-laki), dengan latar belakang pendidikan putus sekolah atau tidak dapat melanjutkan sekolah yang berusia di bawah 21 tahun dan belum kawin.

(Baca Juga : Dukung Seleksi Calon Anggota Polri, Disdukcapil Tandatangani PKS Dengan Polres Kobar)

“Anak menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang kesejahteraan anak adalah seseorang yang belum mencapai usia 21 tahun dan belum pernah kawin,” kata Akhmad Yadi Kadinsos Kobar dalam sambutannya.

Lebih lanjut Yadi mengatakan, anak merupakan potensi penerus cita-cita bangsa, sehingga sudah menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa untuk menjamin terpeliharanya kesejahteraan anak. Upaya yang dilakukan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak untuk tumbuh dan berkembang secara wajar baik rohani, jasmani maupun sosial, sehingga kelak dapat memikul tanggung jawab sebagai generasi bangsa.

Sementara itu Kabid Rehabilitasi Sosial, Maswai menyatakan hak dasar yang harus diperoleh anak meliputi kelangsungan hidup, tumbuh kembang, mendapat perlindungan dan partisipasi. Karena alasan tertentu seringkali orang tua, keluarga dan lingkungan sosial terdekat tidak dapat memenuhi kebutuhan anak baik fisik, psikologis dan sosial.

“Secara garis besar faktor yang menyebabkan keterlantaran anak adalah karena tidak terpenuhinya kebutuhan dan hak dasar anak, karena faktor ketidaksengajaan atau karena kondisi yang tidak memungkinkan dari orang tua atau keluarga memenuhi kebutuhan anak dan faktor kesengajaan orang tua atau keluarga karena rendahnya tanggung jawab sebagai orang tua dan/atau keluarga terhadap anak,” ujar Maswai

Faktor-faktor itulah yang melatarbelakangi terselenggaranya kegiatan Diklat Keterampilan anak terlantar ini, dengan harapan anak bisa percaya diri, mampu dan terampil sebagai bekal untuk kehidupannya di tengah-tengah masyarakat. (ana/dinsos kobar)