Bapenda Laksanakan Pendataan Pajak Daerah Sektor Reklame dan Restoran di Kecamatan Pangkalan Banteng
- penulis Bapenda Kobar
- Senin, 03 Februari 2025
- dibaca 76 kali

MMC Kobar – dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pendataan pajak reklame dan restoran di Kecamatan Pangkalan Banteng pada Senin (3/2).
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menggali potensi pajak yang belum teridentifikasi, sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(Baca Juga : Buka Finance & Property Expo, Pj Bupati Berharap Masyarakat Mendapat Wawasan Lebih Luas Mengenai Produk Keuangan dan Properti)
Tim dari Bapenda turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pencatatan terhadap objek pajak reklame serta restoran yang beroperasi di wilayah tersebut. Pendataan ini dilakukan secara menyeluruh guna memastikan bahwa seluruh wajib pajak telah terdaftar dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi kepada para pemilik usaha mengenai pentingnya membayar pajak secara tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan potensi penerimaan pajak serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh objek pajak terdata dengan baik dan wajib pajak memahami kewajibannya. Pajak daerah memiliki peran penting dalam pembangunan, sehingga kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan kepatuhan yang lebih baik, kita dapat meningkatkan PAD yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ujar Ikhsan.
Selain melakukan pendataan dan sosialisasi, tim Bapenda juga membuka ruang bagi para pelaku usaha untuk berkonsultasi terkait pajak yang harus mereka bayarkan. Hal ini diharapkan dapat membantu wajib pajak dalam memahami regulasi yang berlaku serta mempermudah proses pembayaran pajak.
Dengan adanya pendataan ini, Bapenda Kobar optimistis penerimaan pajak dari sektor reklame dan restoran dapat meningkat secara signifikan. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kecamatan Pangkalan Banteng untuk aktif melaporkan dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka, sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Dengan langkah ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus meningkat, serta memberikan manfaat yang luas bagi seluruh masyarakat Kotawaringin Barat
Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja
Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!
