Bapenda Kobar Serahkan SPPT PBB-P2 ke Kecamatan Arsel
- penulis Bapenda Kobar
- Rabu, 16 April 2025
- dibaca 6 kali

MMC Kobar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat kembali melaksanakan kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), kali ini menyasar wilayah Kecamatan Arut Selatan, Rabu (16/04).
Penyerahan SPPT dilakukan langsung oleh tim Bapenda Kobar kepada pihak Kecamatan Arut Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan dalam rangka mendukung kelancaran distribusi dokumen perpajakan ke seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut.
(Baca Juga : Disdukcapil Kobar Terima Bantuan Hazmat dan Masker)
Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa.

“SPPT PBB-P2 ini menjadi dasar bagi masyarakat dalam mengetahui kewajiban perpajakannya. Dengan penyampaian yang cepat dan merata, kami berharap masyarakat dapat segera menunaikan kewajibannya, sehingga target penerimaan PBB-P2 tahun ini bisa tercapai,” ungkap Ikhsan.
Tak hanya menyerahkan dokumen, tim Bapenda juga memberikan arahan teknis terkait mekanisme distribusi SPPT di tingkat desa dan kelurahan. Edukasi mengenai kanal-kanal pembayaran resmi, termasuk loket pembayaran dan layanan digital, turut disampaikan agar mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya.
Pihak Kecamatan Arut Selatan menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses distribusi SPPT, agar berjalan lancar, tepat sasaran, dan dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kobar berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak daerah terus meningkat, sejalan dengan upaya bersama dalam membangun Kabupaten Kotawaringin Barat yang lebih maju dan berkelanjutan.
Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja
Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!
