Bapenda Kobar Lakukan Pemeriksaan Lapangan Terkait Permohonan BPHTB oleh PT Surya Sawit Sejati

MMC Kobar  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan pemeriksaan lapangan sebagai tindak lanjut atas permohonan pendaftaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diajukan oleh PT. Surya Sawit Sejati, Senin (21/4).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data objek serta subjek pajak yang telah didaftarkan oleh perusahaan. Tim Bapenda turun langsung ke lokasi guna mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan dokumen administrasi yang telah disampaikan.

(Baca Juga : Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lepas Tim Bansos Polres Kobar)

Kepala Bapenda, M. Nursyah Ikhsan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pendaftaran BPHTB.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses terkait BPHTB berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini penting untuk menjaga keakuratan data dan mencegah potensi kekeliruan yang dapat berdampak pada penerimaan daerah,” ujar Ikhsan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bapenda dalam meningkatkan akurasi data, transparansi, serta kepatuhan wajib pajak, khususnya di sektor pertanahan dan properti. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pendaftaran BPHTB dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja

Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!