Bapenda Kobar Lakukan Cek Lapangan Terhadap Wajib Pajak Baru
- penulis Bapenda Kobar
- Rabu, 11 Desember 2019
- dibaca 717 kali
MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus melakukan upaya optimalisasi penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Kobar. Hal tersebut juga terlihat pada kegiatan yang dilakukan oleh Bapenda Kobar pada hari Rabu, (11/12).
Dalam rangka memastikan kewajaran data yang ada di lapangan yang dilakukan oleh pemohon Wajib Pajak baru Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bapenda Kobar langsung mengunjungi lokasi objek Pajak yang didaftarkan oleh Wajib Pajak di Jalan Pasir Panjang, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar.
(Baca Juga : Kobar Raih Penghargaan Kabupaten Terproaktif Input e- RDKK)
“Kita harus pastikan bahwa data ini benar adanya dengan keadaan dilapangan jangan sampai dengan data yang diberikan ini tidak sesuai dengan keadaan dilapangan, dengan validasi data ini juga kita dapat mengetahui letak Objek Pajak yang sesungguhnya, karena ini akan menentukan ketetapan Pajak yang di tetapkan oleh Bapenda Kobar,” Kata Agus Abdullah selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, Pengolahan Data dan Dokumentasi.
Pengecekan lapangan ini kerap dilakukan apabila data yang diberikan oleh wajib pajak dirasa meragukan dan dirasa tidak sesuai dengan keadaan dilapangan, bukan hal itu saja pengecekkan lapangan ini juga sebagai bahan untuk mengetahui dimana objek pajak tersebut berada. (bapenda kobar)