Bapenda Kobar Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan SK Bupati tentang NJOP PBB-P2

MMC Kobar  Dalam upaya menyusun dan menetapkan kebijakan yang lebih akurat terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar rapat koordinasi pada Jumat (14/2). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat HM Rafi’i, Sekretariat Daerah, dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

Rapat ini bertujuan untuk menyesuaikan NJOP PBB-P2 agar lebih relevan dengan kondisi terkini serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Dalam kegiatan ini, hadir perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), serta Inspektorat Kabupaten Kobar.

(Baca Juga : Dinas Damkar dan Penyelamatan Kobar Berikan Edukasi kepada Anak-Anak TK Tunas Rimba Pangkalan Bun)

Kepala Bapenda Kobar M. Nursyah Ikhsan dalam sambutannya menekankan pentingnya penyesuaian NJOP guna menciptakan keadilan bagi wajib pajak serta meningkatkan penerimaan daerah. 

“Penyesuaian NJOP ini sangat penting agar nilai pajak yang dikenakan lebih sesuai dengan perkembangan ekonomi dan harga pasar. Selain itu, peningkatan penerimaan pajak daerah akan memberikan manfaat bagi pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ikhsan berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan keputusan yang menjadi landasan hukum dalam menetapkan NJOP PBB-P2 di Kabupaten Kobar. Dengan adanya kebijakan yang tepat, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Keputusan yang diambil dalam rapat ini nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Bupati Kotawaringin Barat, sehingga memberikan kepastian hukum bagi para wajib pajak serta mendorong transparansi dalam sistem perpajakan daerah. Diharapkan, kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab tantangan yang ada dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat,” tutup Ikhsan.

Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja

Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!