Bapenda Kobar Gelar Rakor Optimalisasi PAD Tahun 2024

MMC Kobar  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat mengadakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) se-Kabupaten Kotawaringin Barat di Hotel Mercure, Selasa (10/12). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pajak dan retribusi, camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Kotawaringin Barat, serta para stakeholder pemangku kepentingan bidang pajak dan retribusi daerah.

Kepala Bapenda, M. Nursyah Ikhsan, dalam sambutannya menyampaikan capaian realisasi pajak dan retribusi daerah Tahun Anggaran 2024 yang memasuki akhir Triwulan IV. “Hingga saat ini, pajak daerah telah mencapai Rp106,406 miliar, atau sekitar 60 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp177 miliar,” ungkap Ikshan.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Kembali Jalin Kerjasama dengan Universitas Brawijaya)

Ikshan juga mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan upaya dan komitmen bersama dalam mencapai target pendapatan daerah. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapenda sebagai leading sektor pajak daerah dan OPD pengampu retribusi, tetapi juga melibatkan seluruh elemen pemerintahan, mulai dari perangkat desa, lurah, camat, hingga masyarakat sebagai wajib pajak. Semua pihak memiliki peran besar dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kobar.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tengku Ali Syahban menyampaikan beberapa arahan penting, yaitu penguatan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan potensi pendapatan yang sudah ada serta menggali sumber-sumber baru, pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak dan retribusi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam pengelolaan PAD, memperkuat koordinasi antar lembaga pemerintah, serta mendorong kemitraan dengan sektor swasta dan masyarakat guna mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi capaian PAD Tahun 2024 di Kabupaten Kotawaringin Barat, mensosialisasikan inovasi baru dalam pelayanan pajak daerah, meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung peningkatan PAD, dan mempererat kerjasama antar stakeholder pemangku kepentingan dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah,” terang Tengku.

“Dengan sinergi yang kuat dan komitmen bersama, diharapkan target PAD Kabupaten Kotawaringin Barat dapat tercapai sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat,” tutupnya.

Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja..

Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!