Bapenda Kobar Dampingi BPK Verifikasi PPJ Non PLN di PTSSS & PTMMS
- penulis Bapenda Kobar
- Senin, 21 April 2025
- dibaca 24 kali

MMC Kobar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat (Kobar) mendampingi tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi dalam rangkaian pemeriksaan fisik generator di dua perusahaan besar, yaitu PT SSS dan PT MMS. Kegiatan yang digelar pada Senin (21/04) ini menjadi bagian penting dari proses verifikasi dan validasi objek Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang bersumber dari penggunaan pembangkit listrik sendiri (genset).
Langkah Pemeriksaan Terstruktur :
(Baca Juga : Total Kasus Positif Covid-19 di Kobar Berjumlah 32)
- Verifikasi Spesifikasi dan Kapasitas: Tim gabungan melakukan pengecekan langsung kapasitas (kVA), tipe mesin, serta kondisi operasional genset.
- Penelaahan Frekuensi Pemakaian: Pencatatan riil jam operasional genset untuk memastikan kecocokan dengan data pelaporan pajak.
- Validasi Dokumen Pendukung: Pemeriksaan sertifikat laik operasi, catatan pemeliharaan, dan bukti pembelian bahan bakar.
“Kami mendampingi sepenuhnya proses pemeriksaan ini untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat teridentifikasi dan tercatat dengan akurat,” tegas Kepala Bidang Pajak Bapenda Kobar.

Dampak dan Harapan
- Optimalisasi PAD: Data hasil verifikasi akan digunakan untuk koreksi dan penyesuaian perhitungan PPJ non?PLN, sehingga dapat mendorong peningkatan penerimaan daerah.
- Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak: Dengan proses pendampingan langsung, diharapkan wajib pajak semakin disiplin dan transparan dalam pelaporan data.
- Penguatan Akuntabilitas: Keberadaan Bapenda selama pemeriksaan lapangan menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
Perwakilan BPK Provinsi menyampaikan, verifikasi lapangan ini sangat penting untuk menjamin integritas penerimaan daerah dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan fiskal.
Dengan selesainya pemeriksaan fisik generator ini, Bapenda berkomitmen terus mendukung BPK Provinsi dalam setiap tahapan audit demi tercapainya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berkelanjutan.
Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja
Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!
