8163 KPM Menerima Bantuan Pangan Non Tunai
- penulis Dinsos Kobar
- Jumat, 18 Mei 2018
- dibaca 821 kali
MMC Kobar - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2018 dari Kementerian Sosial RI diberikan kepada 8163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Penyaluran ini dilakukan oleh Dinas Sosial Kobar melalui Bank Mandiri.
Program BPNT merupakan program peralihan dari Bansos Rastra sebelumnya, dan mulai Mei 2018 diganti menjadi program BPNT. Hal itu dijelaskan Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kobar Mahrita di ruang kerjanya, Jum’at (18/5).
(Baca Juga : Surat Edaran Kementerian Investasi/BKPM Nomor 12 Tahun 2021)
"BPNT merupakan program peralihan yang sebelumnya pada januari hingga april 2018 berupa Bansos Rastra, mulai Mei 2018 berganti menjadi Program BPNT," katanya.
Lebih lanjut Mahrita menjelaskan, di wilayah Kalteng baru Kobar dan Palangka Raya yang mendapatkan program BPNT. Untuk Kobar mulai Mei 2018 dan kota Palangka Raya direncanakan Juli 2018.
"Di wilayah Kalteng baru Kobar dan kota Palangka Raya yang mendapatkan program BPNT. Untuk wilayah Kobar penyaluran BPNT mulai Mei sudah harus disalurkan. Jumlah keluarga penerima manfaat BNPT sebanyak 8163 KPM yang menyebar di 6 kecamatan di Kobar," jelasnya.
Menurut Mahrita, KPM penerima BNPT sebelumnya akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan besaran Rp 110.000 yang langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat.
"Setiap KPM akan diberi KKS yang dibagikan oleh Bank Mandiri. Kartu tersebut senilai Rp 110.000 yang nantinya akan digunakan oleh KPM untuk membeli beras dan atau telur di agen/toko yang sudah ditunjuk oleh Bank Mandiri. Uang tersebut akan ditransfer ke rekening KPM sebelum tanggal 25 dan bisa dibelanjakan mulai tanggal 25 setiap bulannya," terangnya.
Penerima manfaat BPNT terdiri dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 4257 KPM dan Non PKH sebanyak 3906 KPM. (Ana)