40 Pelaku Usaha di Bugamraya Ikuti Sosialisasi Standar Usaha Pariwisata

Puluhan pelaku usaha pariwisata hadiri sosialisasi Standar Usaha Pariwisata yang digelar oleh Dispar Kobar di desa Kubu, Kamis (11/7). (dispar kobar)

MMC Kobar - Bertempat di aula desa kubu kecamatan Kumai pada hari kamis (11/7), Dinas Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Kelembagaan dan SDM Pariwisata melaksanakan kegiatan Sosialisasi Standar Usaha Pariwisata bagi 40 pelaku usaha pariwisata di kawasan Bugamraya.  

Sosialisasi yang dibuka oleh Kadispar Drs. Wahyudi,  M. Si dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam peningkatan pemahaman pelaku usaha pariwisata untuk dapat lebih siap menyikapi berbagai peluang dan tantangan yang ada.

(Baca Juga : Bupati Kobar Lantik 18 Kepala Puskesmas dan 5 Pejabat Fungsional)

"Potensi yang ada agar dibungkus dengan inovasi dan kreatifitas agar dapat menarik," ujar Wahyudi. 

"Standar keamanan dan kenyaman pengunjung merupakan faktor penting bagi usaha jasa transportasi wisata," ujar Toni, seksi Kelaikan Kelautan KSOP Kumai yang memberikan paparan terkait standar-standar keamanan transportasi wisata.

Sementara itu dari Dishub Kobar menghimbau agar dibentuk kelompok atau asosiasi transportasi wisata di bugamraya agar lebih teratur. 

"Kami siap mendukung pembentukan wadah pelaku usaha jasa transportasi wisata di kawasan ini," ujar Nursholeh Kasi Keselamatan Dishub Kobar dalam paparannya. 

Sementara itu ASKRINDO, BUMN yang bergerak di bidang Asuransi cabang Pangkalan Bun ini melalui staf bagian pemasaran, Selviana menyampaikan bahwa pelaku usaha pariwisata dapat dicover oleh asuransi, baik karyawan maupun alat dukungnya.

Kegiatan ditutup dengan materi dari Kabid Kelembagaan dan SDM Pariwisata Dispar Kobar, Syahrulsyah, SE yang menyampaikan bahwa pelaku usaha pariwisata agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan sehingga dapat menberikan pelayanan yang baik bagi wisatawan. (antonnyo aram/dispar kobar)