Tim Verifikasi dan Evaluasi Kecamatan Arsel, Survey Gereja Bethesda Pangkalan Bun
- penulis Kecamatan Arut Selatan
- Kamis, 18 Juni 2020
- dibaca 1028 kali
MMC Kobar - Pada hari Kamis (18/06) Camat Arut Selatan (Arsel) bersama dengan Kapolsek, Danramil dan Petugas Puskesmas yang tergabung dalam Tim Verifikasi dan Evaluasi Tingkat Kecamatan melakukan survey lapangan untuk mengecek kondisi Gereja Bethel Jemaat “Bethesda” Pangkalan Bun yang beralamat di Jl. Utama Pasir Panjang Rt. 10 Desa Pasir Panjang. Turut serta mendampingi kegiatan tersebut Kepala Seksi Pembangunan Kesejahteraan Rakyat kantor Kecamatan Arsel. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka verifikasi dan evaluasi atas Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Aman Covid-19 dari Pengurus Gereja. Hal ini dilakukan sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 89 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Aman Covid-19.
Pada tahapan pertama Tim Verifikasi dan Evaluasi melakukan penelitian permohonan administratif berdasarkan data penyebaran kasus Covid-19 di wilayah tersebut yang selanjutnya dilakukan survey lapangan dan cek kondisi rumah ibadah. Berdasarkan pemeriksaan administrasi Pengurus Gereja memberikan pernyataan bahwa telah menyiapkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan dan mengawasi secara aktif pencegahan Covid-19 terhadap masyarakat yang hendak melaksanakan kegiatan berjamaah dan kolektif serta mematuhi arahan dari aparat yang berwenang nantinya.
(Baca Juga : BPKAD Kobar Gelar Sosialisasi Kebijakan Dana Desa Tahun Anggaran 2020)
Ketua Pengurus Gereja Bethel Jemaat “Bethesda” Pangkalan Bun, Pendeta Petrus Kalambe menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan harapan bahwa Gereja dapat melaksanakan lagi kegiatan-kegiatan keagamaan dikarenakan Jemaat mempunyai keinginan yang besar untuk dapat melaksanakan ibadah seperti sedia kala.
“Saya selaku Pengurus Gereja berharap semoga kegiatan keagamaan dapat dilaksanakan lagi di Gereja ini karena Jemaat sudah sangat berkeinginan untuk melaksanakan ibadah seperti sedia kala”, kata Petrus Kalambe.
Hasil pemeriksaan berkas administrasi dan cek lokasi kondisi Gereja Bethel Jemaat “Bethesda” Pangkalan Bun oleh Tim Verifikasi dan Evaluasi Kecamatan, Pengurus Gereja telah memenuhi kewajiban dan tanggung jawab dalam melakukan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di area rumah ibadah. Tahapan selanjutnya Tim Verifikasi dan Evaluasi menyampaikan pertimbangan kepada Ketua Tim Gugus untuk dapat menerbitkan Surat Keterangan Aman Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Camat Arsel Muhammad Ramlan selaku Ketua Tim Verifikasi dan Evaluasi menyampaikan himbauan kepada Pastur dan Pengurus Gereja agar senantiasa menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan di areal rumah ibadah.
“Saya menghimbau kepada Pengurus Gereja untuk menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan dan harus betul-betul diterapkan meski nantinya telah mendapatkan Surat Keterangan Aman Covid-19. Hal ini semua dilaksanakan demi kebaikan kita bersama sebagai upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat”, kata Muhammad Ramlan.(Kecamatan Arsel)