Satgas Fasilitas Publik Diminta Bantu Cegah Penularan Dengan Menegakkan Aturan PPKM

MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (30/04/2022)  setelah bertahan hampir sepekan pada posisi nol kasus, hari ini terjadi lagi penambahan kasus  terkonfirmasi positif. Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 1 orang di kecamatan Pangkalan Banteng.

Jumlah akumulasi data di Kabupaten Kobar sampai dengan saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak  6.672 kasus,  sebanyak 6.453 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak  218 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,267 persen. Per hari ini (Sabtu, 30/4) kasus positif Covid-19 dalam perawatan berjumlah 1 kasus.

Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/ rentan dan Remaja/ anak-anak serta Gotong Royong di Kotawaringin Barat, per 30 April 2022,  untuk dosis pertama mencapai 223.333 suntikan (109,86%), dosis kedua mencapai 192.748 suntikan (94,82%), dan dosis ketiga sudah mencapai 40.773 suntikan (20,06%).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menghimbau penyedia fasilitas publik dapat menegakkan aturan yang berlaku dengan disiplin. Penyedia fasilitas publik juga diharapkan telah membentuk Satgas fasilitas publik di tempatnya masing-masing.

Pemerintah setempat juga diharapkan tidak segan-segan menjatuhkan sanksi jika menemukan adanya pelanggaran. Hal ini cukup berasalan, dimana dalam periode Idul Fitri saat ini, fasilitas publik akan mendapat kunjungan yang tinggi dari masyarakat. Diharapkan, tingginya tingkat kunjungan fasilitas publik tidak menjadikannya sebagai sumber penularan.

"Khususnya bagi masyarakat, dihimbau juga cerdas dalam bepergian dengan tidak mendatangi wilayah yang ramai atau kerumunan untuk meminimalisir peluang penularan Covid-19," ujar Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Rabu (27/8/2022).

Sebagaimana yang selalu dilakukan selama PPKM berlangsung, Pemerintah pusat telah mendorong setiap fasilitas publik untuk membentuk Satgasnya sendiri. Agar penerapan protokol kesehatan di komunitas berjalan dengan baik

"Nantinya Satgas akan berasal dari pihak penyelenggara fasilitas publik yang memiliki kewajiban melaporkan hasil pantauannya kepada pemerintah daerah sebagai Satgas Covid-19 daerah," pungkas Wiku.

Tetap disiplin protokol kesehatan, selamat mudik, hati-hati dalam perjalanan.dan selamat berkumpul bersama keluarga. Mudik sehat dan aman. (feb/red)