Perkembangan Kasus Covid-19 Kobar Periode Epidemiologi 27 Februari - 05 Maret 2022
- penulis Pemimpin Redaksi
- Senin, 07 Maret 2022
- dibaca 921 kali
MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat periode epidemiologi 27 Februari – 05 Maret 2022, dalam satu minggu penambahan kasus terkonfirmasi positif cukup tinggi. Kasus terkonfrmasi positif sampai hari Sabtu 05 Maret 2022 dari kecamatan Arut Selatan 54 kasus, kecamata Kumai 6 kasus, kecamatan Pangkalan Lada 20 kasus, kecamatan Pangkalan Banteng 6 kasus, kecamatan Kotawaringin Lama 5 kasus dan kecamatan Arut Utara 3 kasus. Seluruh kecamatan di Kotawaringin Barat terdapat kasus terkonfirmasi Covid -19 dengan peta zonasi risiko berwarna kuning.
Kasus terkonfirmasi positif di Kotawaringin Barat masih terus terjadi, namun angka kesembuhan mulai meningkat signifikan. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022, Kabupaten Kotawaringin Barat berada pada level 2 PPKM. Masyarakat tetap diharapkan untuk waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan serta menahan untuk bepergian jika tidak terlalu penting dan segera melakukan vaksinasi lengkap jika saatnya tiba.
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa - Bali untuk 1 minggu dan luar Jawa - Bali untuk 2 minggu. Perpanjangan ini berdasarkan evaluasi terbaru pada level kabupaten/kota.
"Secara garis besar nampak adanya peningkatan jumlah kabupaten/kota ber-level 3 dan 4. Untuk itu agar menjadi perhatian lebih untuk dikendalikan segera," Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan di Graha BNPB, Selasa (1/3/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Perlu diketahui bahwa hasil evaluasi kabupaten/kota kali ini telah memasukkan indikator cakupan vaksinasi dosis kedua bagi masyarakat umum dan lansia. Pemerintah daerah perlu segera memenuhi target vaksinasi dosis penuhnya untuk segera menurun level di minggu depan.
Area di luar Jawa Bali menurut Inmendagri No. 14 Tahun 2022, terjadi kenaikan 212 kabupaten/kota ke level 3 . Diketahui bahwa untuk PPKM non Jawa - Bali masih menggunakan indikator PPKM yang sama dengan sebelumnya.
"Dimohon agar masing-masing pemerintah daerah maupun masyarakatnya memperhatikan situasi terkini dengan melihat data dan perkembangan kebijakan," tegas Wiku.
Tetap disiplin protokol kesehatan dan segera divaksinasi jika gilirannya tiba. (feb/ red)