Mudik Lebaran 2022 Diizinkan, Ingat Syarat Vaksinasi untuk Perjalanan

MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (11/04/2022)  tidak ada penambahan kasus  terkonfirmasi positif dimasing-masing wilayah kecamatan. Pasien yang dinyatakan sembuh pada hari ini bertambah 2 orang, berasal dari kecamatan Arut Selatan 1 orang dan wilayah lainnya 1 orang. Tidak ada penambahan korban jiwa dalam 24 jam terakhir.

Jumlah akumulasi data di Kabupaten Kobar sampai dengan saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak  6.664 kasus,  sebanyak 6.440 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak  218 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,271 persen. Per hari ini (Senin, 11/4) total kasus positif Covid-19 dalam perawatan berjumlah 6 kasus.

Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/ rentan dan Remaja/ anak-anak serta Gotong Royong di Kotawaringin Barat, per 11 April 2022,  untuk dosis pertama mencapai 223.333 suntikan (109,86%), dosis kedua mencapai 190.565 suntikan (93,74%), dan dosis ketiga sudah mencapai 40.773 suntikan (20,06%).

Perkembangan tren kasus Covid-19 di Indonesia makin membaik setiap harinya sehingga berdampak terciptanya kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalani ibadah puasa pada tahun 2022. Namun, masyarakat harus tetap waspada karena risiko infeksi masih tetap ada dan pandemi belum dinyatakan usai, juga belum dinyatakan sebagai endemi.

Hal tersebut disampaikan oleh dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam keterangan persnya pada Rabu, 6 April 2022 di Kantor Presiden, Jakarta.

“Kita memang sudah mempersiapkan diri menuju status endemi meski dengan hati-hati dan tidak tergesa-gesa, sesuai perintah Presiden Joko Widodo,” jelas Reisa.

Lebih lanjut Reisa menekankan bahwa hal penting lainnya dalam penanganan Covid-19 adalah cakupan vaksinasi lebih dari 70 persen dari total target, yakni lebih dari 200 juta warga masyarakat.

“Namun sekali lagi saya jelaskan bahwa capaian vaksinasi yang baik adalah cakupan yang tinggi dan merata di semua tempat,” tegas Reisa.

Berkenaan dengan pelaksanaan mudik lebaran tahun 2022, Reisa mengatakan bahwa suntikan ketiga (booster) setelah minimal tiga bulan setelah vaksinasi lengkap menjadi syarat untuk melakukan perjalanan dalam negeri.

“Ini pun telah menjadi syarat apabila kita hendak melakukan perjalanan dalam negeri tanpa harus melakukan tes PCR atau Antigen,” tuturnya.

Reisa menyebut bahwa syarat terkait vaksinasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan dalam keadaan sehat sehingga keluarga yang dikunjungi pun sehat, dan dapat kembali pulang dalam keadaan sehat.

“Segera penuhi vaksinasi dosis lengkap maupun vaksinasi booster disarankan sekurang-kurangnya dua minggu sebelum kita mudik. Hal ini dikarenakan butuh waktu bagi vaksin untuk membentuk imunitas yang optimal,” ucapnya.

Selanjutnya, Reisa mengatakan bahwa bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan tidak terdeteksi memiliki gejala Covid-19, diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan tanpa karantina dan pemeriksaan PCR.

“Ini artinya mudik bagi sebagian saudara kita diaspora Indonesia yang diperkirakan sekitar 5 jutaan orang kemungkinan akan lebih mudah dan lancar, insyaallah,” ucapnya.

Lebih lanjut, terkait dengan pelaksanaan ibadah saat Ramadan dan Idulfitri, Reisa mengingatkan agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan menyesuaikan dengan status level wilayah masing-masing. Reisa pun mengingatkan agar penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat diperketat.

“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai fasilitas publik termasuk tempat masuk pintu-pintu pusat perbelanjaan, mal, dan transportasi umum menjadi sangat penting sekali sebagai skrining agar semua terlindungi ketika melakukan aktivitas di ruang publik,” ujar Reisa. (feb/red)