UKK Imigrasi di Pangkalan Bun Akan Segera Diresmikan

Dirjen Imigrasi Dr. Ronny F. Sompie, S.H.,M.H. menyerahkan plakat kepada Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Jumat (6/9). (prokom kobar)

MMC Kobar –  Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Pangkalan Bun akan akan segera diresmikan. Dengan demikian, ke depan masyarakat Kotawaringin Barat tidak perlu lagi mengurus hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian ke Sampit. 

Hal ini menyusul pertemuan yang dilakukan di ruang rapat Ditjen Imigrasi Kemenkumham antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) dengan pihak Dirjen Imigrasi Kemnkumham pada hari ini Jum’at (6/9). 

(Baca Juga : Penilaian Verifikasi P2 Selesai, Kobar Optimis Raih Adipura Ke-12 )

Rombongan Pemkab Kobar dipimpin langsung oleh Bupati dan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kadis Kominfo, Kepala BKPP dan Kabag Umum Setda sekaligus Ka Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Ka Kantor Imigrasi Sampit. Sedangkan dari pihak kemenkumham langsung dipimpin oleh Dirjen Imigrasi Dr. Ronny F. Sompie, S.H.,M.H. yang didampingi Sesditjen dan beberapa direktur. 

Pertemuan ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas penandatangan kerjasama antara Pemkab Kobar dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait pembentukan UKK Imigrasi kelas II TPI Sampit di Pangkalan Bun, Kobar. 

Dalam pertemuan ini disepakati untuk segera dilakukan launching UKK Imigrasi di Pangkalan Bun. Hal ini untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dalah hal keimigrasian, termasuk juga sebagai bagian dalam pengawasan terhadap kunjungan wisatawan asing ke Kobar. Saat ini sarana dan prasarana perkantoran yang berada di jalan Edy Suwargono, Pangkalan Bun telah siap, hanya tinggal menunggu install aplikasi dan setting di lokasi kantor. 

Sejauh ini, layanan keimigrasian masyarakat Kobar ditangani oleh Kantor Imigrasi Kelas II Sampit yang mempunyai 2 (dua) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yakni di Sampit dan Kumai yang melayani pemeriksaan kedatangan dan keberangkatan awak alat angkut. Dengan diresmikannya UKK Imigrasi di Pangkalan Bun ini, pelayanan terhadap masyarakat Kobar terkait keimigrasian cukup dilayani dari sini, tidak perlu harus melalui kantor Imigrasi Sampit lagi. 

Dalam kesempatan ini, Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, S.H.,M.H. menyampaikan jika peresmian UKK Imigrasi di Pangkalan Bun ini adalah salah satu upaya pemkab Kobar untuk memberikan layanan maksimal terhadap masyarakat di bidang keimigrasian.

Bupati perempuan pertama di Kalteng ini juga mengungkapkan jika sebenarnya keberadaan UKK Imigrasi di Pangkalan Bun sudah sangat layak mengingat banyaknya calon jemaah haji  asal Kobar dan juga jumlah kunjungan wisatawan asing ke bumi Marunting Batu Aji ini. (Ribut/prokom kobar