RSSI Pangkalan Bun Adakan Pelatihan Inhouse Training Aseptic Dispensing

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr. Rita wey bersama narasumber dari RSUP Kariadi Semarang Apt. Kusreni, MKM, Apt. Eko Fransiska, S.Farm dan Apt. Anggit Anandoyo, S.Farm. IHT dalam pembukaan kegiatan InHouse Training Aseptic Dispensing di ruang pertemuan IGD lantai 3, Sabtu (26/11).

MMC Kobar - Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menggelar pelatihan InHouse Training Aseptic Dispensing di ruang pertemuan IGD lantai 3, Sabtu (26/11). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Direktur Pelayanan RSSI Rita Wey.

Dalam sambutannya Rita Wey menyampaikan, kegiatan pada hari ini bukan hanya untuk persiapan dalam pelaksanaan akreditasi rumah sakit, namun untuk meningkatkan mutu dan keselamatan rumah sakit. 

(Baca Juga : Cegah Konsumsi Pangan Yang Berbahaya, DKP Kobar Uji Sampel Ke Pasar Cempaka Kumai)

“Pelayanan obat merupakan salah satu dari peningkatan mutu. Obat harus diberikan sesuai standar jadi obat harus dijaga kualitasnya, dan manfaatnya dijaga juga,” kata Rita Wey.

“Tenaga farmasi mempunyai kompetensi dalam pencampuran obat, karena keterbatasan SDM maka akan dibantu oleh perawat dan bidan yang sudah dilatih oleh tenaga professional,” sambungnya.

Rita Wey berharap dalam pelaksanaan IHT Aseptic Dispensing ini kedepannya seluruh tenaga apoteker, perawat dan bidan akan kompeten dalam melakukan pencampuran obat  dengan teknik aseptic. 

“Sehingga dapat menjaga mutu pelayanan obat dan peningkatan mutu rumah sakit serta meningkatkan keselamatan pasien,” pungkasnya. 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari RSUP Kariadi Semarang yaitu Apt. Kusreni, MKM, Apt. Eko Fransiska, S.Farm dan Apt. Anggit Anandoyo, S.Farm. IHT ini diikuti oleh seluruh petugas apoteker, perawat dan bidan RSSI baik secara daring maupun luring.

Sama seperti pelatihan atau IHT lainnya di rumah sakit, para peserta yang mengikuti IHT juga diminta mengikuti pre-test dan post-testPre-test diadakan sebelum pemberian materi untuk mengukur pengetahuan dasar peserta. Sedangkan post-test dilakukan setelah penyampaikan materi guna mengukur perubahan pengetahuan peserta. (rssi pbun)