Kobar Siap Terima Investasi Industri Baru

MMC Kobar - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) siap mengembangkan sektor industri pengolahan dengan membuka Kawasan Industri Terpadu (KIT) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kecamatan Kumai. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar telah menyiapkan lahan seluas 4.000 hektare di Sungai Kalap untuk KIT Tanjung KalaP dan 20.000 hektare di Kecamatan Kumai untuk KEK. Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan bahwa pihaknya juga meminta dukungan pengembangan rencana strategis ini kepada Gubernur Kalimantan Tengah.

β€œIni sudah disampaikan ke Gubernur bahwa kita punya kawasan industri, agar dapat mengarahkan industri untuk melakukan investasi ke kawasan industri ini,” paparnya saat menyambut Tim Percepatan Pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng) Berkah di Aula Kantor Bupati Kobar (17/7).

(Baca Juga : Hadiri Haul Kiai Gede, Pj Bupati Budi Santosa Ajak Masyarakat Pererat Persaudaraan)

KIT Tanjung Kalap dirancang sebagai kawasan industri dengan konsep terpadu dengan fungsi utama sebagai kawasan pelabuhan dan pergudangan, terintegrasi dengan kegiatan industri menengah, perdagangan dan jasa, yang didukung kawasan wisata, permukiman dan perkebunan. Saat ini sebagian area KIT telah dioperasionalkan oleh beberapa perusahaan industri sebagai pelabuhan (bongkar muat CPO, peti kemas dan hasil tambang), tangki timbun Crude Palm Oil (CPO), industri pengolahan minyak goreng, bulking aspal dan industri pulp. Pada 2019 dijadwalkan 2 perusahaan pengolahan akan beroperasi, yakni industri pengolahan bijih besi dan CPO, yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

β€œ2019 nanti dari CBI (Citra Borneo Indah) Group membuka satu perusahaan hilir CPO, sudah akan operasional di 2019. Tentunya hal ini kita harapkan dapat menyediakan lapangan kerja dan membantu mengentaskan kemiskinan,” jelas Bupati.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Bappeda Kabupaten Kobar melalui Kepala Sub Bidang Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa rencana pembangunan KEK merupakan rencana jangka panjang yang awalnya merupakan inisiasi Provinsi Kalteng untuk mendirikan kawasan industri di Kobar. Saat ini rencana pendirian KEK telah dituangkan dalam peraturan daerah (perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kobar Tahun 2017-2037. Rencana ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian alokasi ruang pada Propinsi Kalteng pada 2019. (tra)