Kementerian PANRB Resmikan MPP Kobar bersama 41 Kabupaten/Kota lainnya Secara Daring

Foto bersama Pj Bupati Kobar beserta jajaran dan Forkopimda.

MMC Kobar - Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa beserta jajaran dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadiri peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kobar secara daring di Aula Sangga Banua Kantor Bupati Kobar pada Kamis (12/12).

Peresmian MPP Kobar ditandai dengan penandatanganan plakat secara virtual antara Pj Bupati Kobar Budi Santosa dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

(Baca Juga : Badan Kesbangpol Kobar Gelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Parpol)

Dalam sambutannya, Menteri Rini menyampaikan bahwa keberadaan MPP sebagai katalisator peningkatan kualitas pelayanan publik. “MPP akan menjadi gerbang untuk masa depan kita di dalam tata kelola pelayanan publik,” tegasnya.

Penandatanganan plakat peresmian MPP Kobar.

“Dampak MPP terhadap kemudahan berusaha nantinya diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan, mengurangi biaya dan waktu, meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta meningkatkan daya saing bisnis,” pungkas Rini.

Pada kesempatan tersebut, Budi Santosa juga berharap kepada 24 instansi/unit kerja yang tergabung dalam MPP Kobar untuk selalu meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap kepada instansi/unit kerja pelayanan publik baik SOPD maupun BUMN/D yang bergabung dalam MPP Kobar untuk senantiasa menjaga bahkan meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanannya dengan melakukan inovasi-inovasi serta kemudahan pelayanan secara efektif, efisien, dan terintegrasi antara satu layanan dengan layanan lainnya,” tegas Budi. (tyas/dpmptspkobar)

Plakat peresmian MPP Kobar.