DP3AP2KB Data Pasangan Usia Subur di Kecamatan Kolam

Kegiatan pendataan Pasangan Usia Subur (PUS) di Kecamatan Kotawaringin Lama beberapa waktu lalu (23/7). (dp3ap2kb kobar)

MMC Kobar - Dinas P3AP2KB Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) beberapa waktu lalu (23/7) melaksanakan Kegiatan Pengolahan Data di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Kotawaringin Lama dengan jumlah peserta sebanyak 35 orang yang terdiri dari Penyuluh Keluarga Berencana (KB) dan Kader KB Se-Kecamatan Kotawaringin Lama.

Kegiatan Pengolahan Data yang dilakukan mengenai data Pasangan Usia Subur (PUS) yang ada di 17 Desa / Kelurahan Se-Kecamatan Kotawaringin Lama berdasarkan form R/I/PUS/13.

(Baca Juga : Kobar Susun Rencana Aksi Konservasi Duyung dan Lamun)

“Diharapkan data basis PUS tersedia di desa sehingga dapat diketahui perkembangan kepesertaan ber-KB di tiap Kecamatan,” kata Kepala Seksi Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga.

Pada tahun 2019, Pengolahan Data Pasangan Usia Subur telah dilaksanakan sebanyak 4 kali yaitu di Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Pangkalan Lada, Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kecamatan Kumai. (dp3ap2kb kobar)