Ruas Jalan Pangkalan Bun – Kolam Terendam Banjir, Dishub Kobar Tutup Akses Masuk Kendaraan Roda 6

Bupati Kobar bersama SKPD terkait saat meninjau lokasi ruas jalan Pangkalan Bun - Kolam yang terendam banjir. (dishub kobar)

MMC Kobar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan melakukan penutupan akses untuk kendaraan roda 6 yang akan melintas di jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama (Kolam). Kepala Dishub Kobar, Fitriyana menerangkan bahwa saat ini intensitas curah hujan di Kobar masih sangat tinggi sehingga menyebabkan banjir di beberapa kecamatan, salah satunya di Kolam.

“Perlu ada tindakan, mengingat saat ini banjir meluap dan memutus akses jalan dibeberapa titik ruas jalan Pangkalan Bun – Kolam untuk kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.” terang Fitriyana pada Rabu (15/07).

(Baca Juga : Ikuti Ajang AOE 2022, Pemkab Kobar Pamerkan Komoditi Unggulan dan Potensi Daerah)

Sejak awal bulan Juli, personel Dishub Kobar disiagakan dan diterjunkan langsung untuk mengatur lalu lintas diruas jalan Pangkalan Bun – Kolam tepat dititik banjir yang merendam dan memutus akses jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kobar, Burhan menindaklanjuti laporan personil di lapangan menyampaikan bahwa saat ini kondisi banjir yang memutus akses jalan Pangkalan Bun – Kolam debit airnya masih tergolong dalam.

“Merespon kondisi yang terjadi saat ini, perlu tindakan penutupan akses kendaraan roda 6 khusus angkutan perkebunan yang ingin melintas diruas jalan Pangkalan Bun – Kolam agar kondisi jalan yang terendam tetap bisa diakses masyarakat yang menggunakan kendaraan roda 2 dan roda 4,” jelas Burhan.

Penutupan akses untuk kendaraan roda 6 angkutan perkebunan tersebut dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan bersama, mengingat kondisi jalan yang terendam banjir di beberapa titik diruas jalan Pangkalan Bun – Kolam debit airnya tergolong dalam yang disebabkan luapan air sungai dan intesitas hujan yang masih sangat tinggi sehingga tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan dengan dimensi besar roda 6 keatas.

“Informasi dan kondisi yang terjadi diruas jalan Pangkalan Bun – Kolam sudah disampaikan kepada Ibu Bupati Kobar secara lisan. Ibu Bupati Kobar merespon dan mengarahkan agar kendaraan roda 6 khususnya angkutan perkebunan ditutup sementara. Namun untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan sembako tetap diperbolehkan melintas mengingat untuk distribusi kebutuhan langsung masyarakat dengan catatan mengurangi beban berat/tonase agar kondisi jalan tidak rusak/anjlok dan masih bisa diakses oleh masyarakat yang menggunakan roda 2 dan roda 4,” jelas Fitriyana.

Kemudian Burhan menambahkan untuk menindaklanjutii arahan Bupati Kobar, Dishub bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar telah melakukan deteksi terhadap kerusakan akses jalan dan melakukan rekayasa lalu lintas untuk keselamatan serta kenyamanan para pengguna jalan.

“Sangat memungkinkan apabila curah hujan semakin tinggi, maka akan diterbitkan surat edaran Bupati Kobar tentang penutupan sementara untuk kendaraan roda 6 yang ingin melintas diruas jalan Pangkalan Bun – Kolam,” tandas Burhan. (dishub kobar)