Sosialisasi dan Lomba GSI Tahun 2021 Digelar di 3 Kecamatan

Kabid Pemberdayaan Perempuan Ahmad Sulkan saat menyampaikan sambutannya pada acara Sosialisasi GSI.

MMC Kobar - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Lomba Gerakan Sayang Ibu (GSI) Tahun 2021. Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 6-8 April 2021 ini dilaksanakan di 3 kecamatan, yaitu Pangkalan Banteng, Pangkalan Lada dan Kotawaringin Lama.

Kegiatan tersebut digelar di aula kantor masing-masing kecamatan yang dihadiri oleh aparatur kecamatan, kepala desa, kepala puskesmas, bidan, kader GSI, penyuluh KB, PKK dan Tim Penilai Lomba GSI dari Dinas Kesehatan, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) perwakilan Kobar dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas P3AP2KB. 

(Baca Juga : Pemkab Kobar Gelar Rapat Orientasi Penyusunan Dokumen RPD Tahun 2023-2026)

GSI adalah suatu gerakan yang dilaksanakan oleh masyarakat, bekerjasama dengan pemerintah untuk peningkatan kualitas hidup perempuan melalui berbagai kegiatan yang mempunyai dampak terhadap upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) karena hamil, melahirkan, dan nifas, serta penurunan Angka Kematian Bayi (AKB).

Ketua IBI Kobar, Hj. Siti Zakiah, S.Tr.Keb., M.Kes selaku Narasumber menyampaikan bahwa GSI merupakan kerjasama lintas sektor, bukan hanya tanggung jawab bidan.

“Oleh karena itu kecamatan, kelurahan/desa, puskesmas dan masyarakat agar dapat bersinergi dengan baik menjaga kesehatan seorang ibu agar darinya terlahir generasi-generasi penerus bangsa yang sehat. GSI juga merupakan salah satu upaya pencegahan stunting dengan memperhatikan kesehatan dan kecukupan gizi ibu dan anak,” tutur Siti Zakiah.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan bersamaan dengan penilaian Lomba GSI di 3 desa/kelurahan yaitu Desa Berambai Makmur, Desa Melawen dan Kelurahan Kotawaringin Hilir yang merupakan perwakilan dari 3  kecamatan . Ada 12 kriteria GSI yang harus terpenuhi dalam Lomba GSI yaitu:

  1. mempunyai SK  Satgas Revitalisasi GSI desa/kelurahan termasuk rencana kerja satgas tersebut;
  2. mempunyai data dan peta bumil;
  3. organisasi Tabulin/Dasolin;
  4. pengorganisasian ambulans desa;
  5. pengorganisasian donor darah;
  6. ada kemitraan bidan dan dukun bayi;
  7. ada kader penghubung/liason;
  8. adanya mekanisme/tata cara rujukan;
  9. adanya pengorganisasian Suami Siaga, Warga Siaga dan  Bidan Siaga;
  10. adanya Pondok Sayang Ibu;
  11. adanya program penyuluhan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga, suami dan ibu hamil (tentang pencegahan kematian ibu, kematian bayi, ASI eksklusif, kesehatan reproduksi dan wajib belajar bagi perempuan;
  12.  terlaksananya pencatatan dan pelaporan.

Sementara itu Kepala Dinas P3AP2KB Kobar melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan (PP) Ahmad Sulkan pada Selasa (6/4) mengatakan bahwa Lomba GSI ini dilaksanakan setiap tahun guna memotivasi tiap desa/kelurahan agar tertib dokumentasi administrasi setiap aktivitas yang mendukung pelaksanaan GSI di desa/kelurahan, sehingga tidak sekedar melaksanakan kegiatan.

“Diharapkan seluruh desa/kelurahan bisa memenuhi 12 kriteria GSI tersebut sehingga Angka Kematian Ibu dan Bayi serta jumlah Stunting di Kabupaten Kotawaringin Barat menurun," imbuhnya. (dp3ap2kb kobar)