Pemkab Kobar Ikuti Rapat Koordinasi Pemantapan Pilkada Serentak Tingkat Provinsi Kalteng

Bupati Kobar didampingi Kapolres Kobar, Dandim 1014/Pbn, Sekda Kobar beserta Pejabat terkait mengikuti Rakor Pemantapan Pilkada Serentak di Aula Setda Kobar, pada Rabu (8/7). (kesbangpol kobar)

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ikuti Rapat Koordinasi Pemantapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting yang bertempat di ruang Rapat Setda Kobar, pada Rabu (8/7. Rapat koordinasi diikuti oleh Bupati Kobar, Kapolres, Dandim 1014/Pbn, Sekda, Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kadis Kominfo, Kabag Pemerintahan dan Otda Setda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta tamu undangan lainnya.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiato Sabran didampini Ketua KPU Provinsi, Ketua Bawaslu Provinsi, dan diikuti oleh Pemkab, KPU dan Bawaslu se-Kalteng.

(Baca Juga : Dampak virus corona, Pemkab Kobar Tunda Rencana Kunjungan Kapal MS Coral Adventurer)

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menyampaikan agar seluruh masyarakat nantinya dalam Pilkada serentak Provinsi Kalteng dapat menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu agar pilkada berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai dengan yang diharapkan.

Gubernur juga meminta kepada bupati/walikota untuk menjaga ketahanan ekonomi dan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPU, Bawaslu, Polres, Kodim dan organisasi daerah yang terkait langsung dengan pelaksanaan pilkada serta harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Jangan sampai pelaksanaan pilkada ditengah pandemi Covid-19 bermunculan kluster-kluster baru penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng,” ujar Sugianto.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, H. Harmain Ibrohim menyampaikan bahwasanya pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serentak di Provinsi Kalteng nantinya akan direncanakan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, walaupun dalam beberapa waktu kebelakang ini tertunda akibat wabah pandemi Covid-19 juga dialami tidak hanya Indonesia tapi seluruh dunia.

“Pelaksanaan Pilkada ini nantinya harus tetap menggunakan protokol kesehatan, karena kita saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 dan KPU nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid 19 terkait dalam penerapan Protokol Covid-19, serta seluruh petugas dilapangan harus melewati Rapid Test terlebih dahulu untuk memastikan petugas dilapangan seluruhnya sehat,” tutup Harmain.

Usai pertemuan tersebut, Kaban Kesbangpol Kobar menuturkan bahwa Pemkab Kobar melalui Kesbangpol harus mampu mengambil peran strategis di tengah pandemi Covid-19 untuk menjaga stabilitas politik dan deteksi dini potensi konflik.

“Berkoordinasi dan kondolidasi, melakukan sosialisasi, monitoring, analisa dan evaluasi terhadap kondisi sosial-politik di masyarakat," ujar Marwoto. (kesbangpol kobar)