Dinas P3AP2KB Kobar Selenggarakan Diskusi Panel dan Manajemen Audit Kasus Stunting

Kepala Dinas P3AP2KB Kobar Agus Basrawiyanta sedang menyampaikan materi pada kegiatan Diskusi Panel dan Managemen Audit Kasus Stunting (AKS) di aula kantor Inspektorat Kabupaten pada kamis (29/9).

MMC Kobar – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Diskusi Panel dan Manajemen Audit Kasus Stunting (AKS). Kegiatan dilaksanakan di aula kantor Inspektorat Daerah pada Kamis (29/9).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas P3AP2KB Kobar Agus Basra Basrawiyanta didampingi Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB). Peserta diskusi adalah Tim Audit Kasus Stunting (AKS), kepala puskesmas, PKB/PLKB, camat, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Pelaksanaan kegiatan diskusi panel akan dipandu oleh Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah.

(Baca Juga : PeduliLindungi Dapat Digunakan Pemegang Kartu Vaksin Luar Negeri)

Dalam sambutanya, Kepala Dinas P3AP2KB Kobar Agus Basrawiyanta menjelaskan, merujuk Pasal 8 ayat 3 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, bahwa kegiatan percepatan penurunan stunting dilaksanakan melalui rencana aksi nasional yang salah satu poinnya adalah melaksanakan Audit Kasus Stunting.

“Untuk memastikan pelaksanaan audit kasus stunting berjalan secara sistematis dan berkesinambungan dan sebagai langkah kongkrit dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kotawaringin Barat,” kata Agus.

(Foto Bersama) - Kegiatan Diskusi Panel dan Managemen Audit Kasus Stunting (AKS) di aula kantor Inspektorat Kabupaten Kobar pada kamis (29/9).

Lebih lanjut Agus menyampaikan, kegiatan Diskusi Panel dan Manajemen Kasus Stunting menjadi penting untuk dilakukan agar seluruh komponen yang tergabung di dalam struktur tim AKS memahami tugas dan tanggungjawabnya masing-masing.

“Selain itu juga, agar dapat bersinergi dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting,” kata Agus.

“Sehingga kedepan, angka prevalensi stunting di kobar ini dapat menurun dan kasus stunting tidak ditemukan,” lanjutnya.

Agus Berharap dengan adanya kegiatan rekonsiliasi stunting ini, anggota tim percepatan penurunan stunting bersama-sama menjaga dan membangun Kobar bebas stunting sehingga terwujud sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. (aw/dp3ap2kb)