Demi Terciptanya Keselamatan Berkendara, Dishub Kobar Pasang Spanduk Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
- penulis Dishub Kobar
- Kamis, 15 April 2021
- dibaca 1255 kali
MMC Kobar - Demi menciptakan keselamatan bagi para pengguna jalan/pengendara, pada Kamis (15/04) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pemasangan spanduk sosialisasi tertib berlalu lintas.
Pemasangan spanduk sosialisasi tersebut sebagai upaya Pemkab Kobar melalui Dishub untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya yang menggunakan kendaraan, agar tertib dalam berlalu lintas serta selalu mengikuti aturan dan ketentuan dalam berlalu lintas.
(Baca Juga : TAPD Kobar Gelar Rapat Pembahasan RKPA SKPD Tahun 2019)
Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Nur Soleh menyampaikan bahwa pemasangan spanduk yang berisi sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya bagi pengendara yang seringkali mengabaikan aturan dan ketentuan dalam berkendara.
“Perlu disadari bahwa pentingnya menggunakan helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan handphone, dan tidak membonceng melebihi kapasitas saat mengendarai sepeda motor. Selain itu, juga disampaikan melalui media spanduk tersebut bahwa pentingnya mengenakan sabuk kursi (seat belt) dan tidak menggunakan handphone saat menyetir/mengendarai mobil dan truk,” jelas Nur Soleh.
Spanduk sosialisasi tertib dalam berlalu lintas tersebut telah dipasang sebanyak 10 titik/lokasi yang tersebar di Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Kumai, Kecamatan Pangkalan Lada dan Kecamatan Pangkalan Banteng.
“Untuk saat ini, spanduk sosialisasi tertib berlalu lintas kita sebar di empat kecamatan dengan tujuan untuk menumbuhkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya bagi para pengendara yang masih mengabaikan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas demi terciptanya keselamatan berkendara,” pungkas Nur Soleh. (dishub kobar)