Sosialisasi Simpelben dan Requirement Analysis Program SP2D Online

Kepala BPKAD Kobar, Drs. Rochimd Hidayat membuka kegiatan Sosialisasi, Kamis (22/04/2021).

MMC Kobar - Berkenaan dengan akan diterapkannya proses SP2D online, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Perbendaharaan (Simpelben) dan Requirement Analysis Program SP2D Online Simda Keuangan. Aplikasi Simpelben itu sendiri merupakan aplikasi terbaru yang akan digunakan dalam waktu dekat.

Kegiatan ini dilaksanakan juga dengan maksud mengenalkan kepada seluruh SOPD tentang Aplikasi Sempelben dan Pengenalan SP2D Online dengan narasumber Kepala Seksi Pengelola Informasi Publik Diskominfo Kobar, Beben Sutaru Saidi, S.Kom, M.M dan Kasubbid Perbendaharaan I BPKAD, Muhammad Ilmi, S.Sos, M.Si.

(Baca Juga : DLH Kobar Tutup Lokasi Pembuangan Sampah Liar Di Ruas Jalan Iskandar)

Kegiatan dihadiri oleh seluruh PPK-SKPD/Bendahara Pengeluaran/Operator Simda Keuangan seluruh SOPD di lingkup Pemkab Kobar dengan tiap SOPD maksimal mengirimkan 2 orang saja karena masih dalam masa pendemi Covid-19. Sosialisasi digelar di Aula BPKAD Kobar dan dibuka langsung oleh Kepala BPKAD, Rochim Hidayat pada Kamis (22/04).

Dalam sambutannya Rochim menyampaikan bahwa aplikasi Simpelben ini akan memudahkan kita semua, mulai dari tracking penerimaan dan penyelesaian Surat Perintah Membayar (SPM) hingga pelacakan sudah SP2D atau belum.

“SP2D Online berfungsi untuk mempercepat proses pencairan yang tadinya dilakukan secara manual dengan banyak tahapan menjadi dikurangi dengan menggunakan pendekatan IT. Adapun tahapan-tahapan selanjutnya yaitu User Acceptance Test (UAT), Go Live disertai pendatanganan MoU antara BPKP, Pemkab Kobar dan Bank Kalteng,” terang Rochim.

Ditambahkan Rochim, apabila Go Live SP2D online sudah berjalan baik, akan dilaksanakan launching SP2D online oleh Bupati Kotawaringin Barat pada awal Juni 2021. “Doakan Saja seluruh tahapan ini bisa berjalan sebagaimana yang direncanakan,” imbuhnya.

Sampai dengan ini saat semua proses SP2D dilakukan menggunakan aplikasi SIMDA Keuangan, sedangkan proses posting/pemindahbukuan masih belum terintegrasi dengan sistem Bank Kalteng, sehingga proses posting SP2D masih perlu membutuhkan waktu hingga beberapa hari. Maka dari itu perlu dilakukan pengintegrasian sistem dimaksud agar semua proses penerbitan SP2D bisa lebih cepta dan akurat. (bpkad kobar)