Kunker Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Ke DPRD Kobar

MMC Kobar - Kamis (13/2) Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ini melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat. 

Kunjungan Kerja ini terkait dengan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Meningkatkan Profesionalisme dan Optimalisasi Layanan Kesehatan serta BPJS Kesehatan.

(Baca Juga : Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu dan KPM di 6 Kecamatan, Dinkes Kobar Lakukan Pembinaan Kader Terkait 1000 HPK)

Rombongan berjumlah 10 orang dengan anggota Komisi III berjumlah 8 orang serta pendamping 3 orang. Rombongan disambut oleh Wakil Ketua I Mulyadin, SH, Wakil Ketua II Bambang Suherman, SP serta Ketua Komisi A bidang Pemerintahan, Rizky Aditya Putra.

Pertemuan sendiri dilaksanakan di ruang Rapat DPRD Kobar yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Mulyadin, SH serta didampingi Wakil Ketua II Bambang Suherman, SP dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Direktur RSUD Sultan Imanuddin, Pimpinan BPJS Cabang Pangkalan Bun, Kabag Hukum, dan Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kobar. (humpro setwan kobar)