Tindaklanjuti Laporan Warga Melalui Aplikasi LAPOR, DLH Kobar Eksekusi Pohon Rawan Tumbang

Petugas Tim Terpadu membersihkan hasil tebangan pohon di jalan Sudirman SH, Kamis (2/7). Foto: dok. DLH Kobar

MMC Kobar – Menindaklanjuti laporan warga terkait pohon peneduh yang rawan roboh melalui aplikasi LAPOR (lapornurani.lapor.go.id), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup melakukan penebangan terhadap pohon peneduh di dua lokasi yakni di tepi ruas jalan Sudirman SH tepat di sebelah RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun awal bulan Juli yang lalu.

Menurut Kepala DLH Kobar, Bambang Djatmiko Trikora melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH), Jhon Goro mengatakan bahwa sebelum melakukan eksekusi atas laporan warga, petugas dari tim terpadu melakukan kroscek terlebih dahulu atas laporan tersebut dan menilai apakah pohon tersebut memang layak untuk ditebang.

(Baca Juga : Desa Pasir Panjang Dicanangkan Sebagai Satu dari Seratus Desa Cantik di Indonesia)

“Dari hasil pantauan di lapangan kondisi pohon peneduh tersebut memang sudah kering dan tua serta dinilai dapat membahayakan pengguna jalan sehingga layak untuk di tebang,” ujar Jhon Goro.

Meskipun keberadaan pohon di kanan kiri jalan memegang peranan penting bagi lingkungan diantaranya sebagai penyerap polutan, penghasil oksigen dan meningkatkan estetika kota namun faktor keselamatan pengguna jalan juga perlu dipertimbangkan untuk mempertahankan keberadaan pohon peneduh tersebut.

“Upaya penebangan atau pemangkasan pohon peneduh telah sering dilakukan oleh DLH Kobar melalui tim terpadu selain untuk menjaga estetika kota juga agar tidak membahayakan pengguna jalan maupun jaringan listrik yang dilalui oleh dahan/ranting pohon peneduh,” pungkasnya. (dlh.kobar/karlan08/risma)