Tim Saber Pungli Kobar Sidak di Lima Lokasi Sekaligus

STOP PUNGLI.. Tim Saber Pungli Kobar menunjukkan simbol stop pungli yaitu dengan membuka lima jari tangan secara bersama-samadi depan Kantor Kecamatan Pangkalan Banteng beberapa waktu lalu. (inspektorat kobar)

MMC Kobar - Pada Bulan November 2019, Tim Saber Pungli Kobar melakukan Sidak di lima lokasi sekaligus. Adapun lokasi kegiatan tersebut di Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Arut Utara, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kecamatan Kotawaringin Lama, dan  Kecamatan Kumai. Tujuan sidak tersebut adalah untuk memastikan tempat-tempat pelayanan publik bersih dari percaloan dan pungutan liar.

AKP Boni Ariefianto mewakili Tim Saber Pungli menyatakan bahwa pentingnya pengetahuan masyarakat tentang segala bentuk pungli itu sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyakarat.

(Baca Juga : Diskominfo Kobar Sampaikan Materi Internet Sehat dan UU ITE pada MPLS di SMAN 1 dan SMK Harapan Pangkalan Bun)

“Kami selalu sampaikan bahwa masyarakat harus tahu bahwa pungli itu dilarang. Maka kami harapkan agar dipasang banner atau spanduk yang bertuliskan "STOP PUNGLI" di sini. Karena dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di kantor kecamatan akan meningkat,” ungkapnya saat sidak di Kantor Kecamatan Pangkalan Banteng, Rabu (06/11).

Sugeng Rahayu yang mewakili Inspektorat Kabupaten Kobar yang masuk dalam tim Saber Pungli menambahkan Inspektorat selalu mendorong Instansi Pelayanan Publik untuk bersih dari Pungli. 

"Selain selaku tim saber pungli Kobar, kami Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah selalu berkomitmen mencegah korupsi baik dalam bentuk pengawasan atau monitoring gabungan bersama tim saber pungli. Tentunya hal ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak untuk memberantas pungli," ujar Sugeng Rahayu yang juga menjabat sebagai Kasubbag Evlap ini.

Pihak kecamatan yang diwakili oleh Sekcam Hazriansyah berkomitmen untuk memerangi pungli di wilayahnya. Beliau juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Pangkalan Banteng dalam pelayanannya bebas pungutan.

“Dalam melayani masyarakat yang memerlukan pelayanan di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng, kami  tidak dipungut biaya atau GRATIS,” katanya.

Hasil pantauan yang dilakukan oleh tim saber pungli di lima lokasi tidak ditemukan indikasi pungli. Hal ini menunjukkan bahwa di Kobar sampai dengan saat ini sangat baik dalam pemberantasan pungli. Namun demikian, Wakapolres Kobar Kompol Rohman Yonky Dilatha sebagai Ketua Tim Saber Pungli selalu berpesan agar masyarakat segera melapor kalau menemukan pungli di wilayah Kobar.

“Mengingatkan kepada masyarakat apabila ada personel yang meminta imbalan atau yang lebih dari ketentuan yang ada, agar segera melaporkan kepada satgas saber pungli untuk kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” pesannya. (taufik/inspektorat kobar)