Tes SKB CPNS Kobar Dijadwalkan 1 September 2020

Surat Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat tentang Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Tahun 2019 Kabupaten Kotawaringin Barat.

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) telah merilis secara resmi jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019. Berdasarkan pengumuman nomor 810/1521/BKPP.III/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat akan dimulai pada tanggal 1 September 2020.

Kepala BKPP Kobar melalui Kepala Bidang Pengangkatan dan Mutasi, Indra Wardana menerangkan bahwa SKB berlangsung selama 4 hari, mulai tanggal 1 - 4 September 2020.

(Baca Juga : Peringatan Maulid, Wabup Ahmadi Ajak Kaum Muslimin dan Muslimat Kobar Teladani Rasulullah)

“Dalam waktu empat hari itu, akan terbagi menjadi 10 sesi dimana pada 3 hari pertama masing-masing terdiri dari 3 sesi sedangkan pada hari terakhir hanya 1 sesi,” ujarnya.

Indra menjelaskan dari 260 orang yang lolos ke tahap SKB, ada 244 orang yang memilih lokasi ujian di Ruang CAT BKPP Kobar. Sedangkan sisanya memilih lokasi ujian lain yang difasilitasi oleh BKN.

“Sesuai regulasi yang ada, memang diperbolehkan bagi peserta dapat memilih lokasi ujian yang terdekat dari wilayah tempat tinggal mereka,” ujar Indra lagi.

Berdasarkan data yang diperoleh, rincian 16 orang yang memilih lokasi ujian di tempat lain yaitu 2 orang di BKN Pusat, 3 orang di UPT BKN Semarang, 3 orang di Kantor Regional II BKN Surabaya, 1 orang di Kantor Regional III BKN Bandung, 1 orang di kantor Regional I BKN Yogyakarta dan 6 orang di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Formasi dan Mutasi Pindah, Hedy Sihono mengatakan bahwa pelaksanaan SKB ini sedikit berbeda karena harus menerapkan protokol kesehatan. Jumlah sesi maupun jumlah peserta setiap sesi hanya akan setengah dari kapasitas ruang CAT.

"Biasanya kami mampu melaksanakan 5 - 6 sesi perhari dengan jumlah peserta per sesi 50 orang. Sekarang hanya akan melaksanakan 3 sesi per hari dengan jumlah peserta tiap sesi maksimal 25 orang," ujar Hedy.

Lalu, tayangan live scoring yang biasa ditampilkan di area pengunjung ditiadakan untuk menghindari kerumunan. "Namun, untuk akuntabilitas pelaksanaan SKB ini tayangan live scoring tetap kami tampilkan secara live di media online streaming resmi BKPP," ujar Hedy menutup penjelasannya. (bkpp kobar)