Sekdes Sungai Pakit: Desa dan Satpol PP Terus Pantau Eks Lokalisasi Sungai Pakit

MMC Kobar - Pasca penutupan lokalisasi dan pemulangan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Desa Sungai Pakit Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 15 Mei 2018 lalu, Perangkat Desa Sungai Pakit dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kobar terus melakukan pengawasan secara intensif.

Sekretaris Desa Sungai Pakit Ujang Ruswandi menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

(Baca Juga : Gelar Workshop Uji Coba Platform e-STDB untuk Petani/Pekebun Kobar, Dinas TPHP Kerjasama dengan Usaid Segar dan Inobu)

“Dari Satpol PP masih ada patroli seminggu sekali. Dan kalau ada pendatang mereka wajib lapor ke RT, tujuannya apa kesana. RT selalu aktif memantau, itu setiap bulan, kadang setiap hari pun kalau ada pendatang disuruh melapor dulu,” jelas Ujang Ruswandi di Desa Sungai Pakit, Rabu (30/5).

Ujang Ruswandi melanjutkan, Satpol PP Damkar Kobar dan pihak desa akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan yang mencurigakan setelah dilakukan penutupan, hal ini juga untuk menjaga nama Desa Sungai Pakit itu sendiri.

“Dulu, efeknya desa menjadi sedikit negatif, karena adanya keberadaan lokasi prostitusi ini. Setelah ditutup sudah tidak lagi, desa ini menjadi desa yang normal, sama seperti desa lainnya,” terangnya.

Menurut Ujang Ruswandi, sejak penutupan, lokasi tersebut relatif sepi dan tidak ada aktivitas. Saat ini pihak desa mendorong agar masyarakat yang masih tinggal di lokasi itu untuk memperbanyak kegiatan keagamaan.

“Luasnya sekitar 2 hektare, sebenarnya lokasi itu terisolir, jadi di tengah-tengah perkebunan sawit, jumlah KK sekitar 14 KK, dengan jarak kurang lebih 5 km dari sini (pen : Desa Sungai Pakit). Sekarang relatif sepi aktivitas. Kami dorong sekarang untuk melakukan kegiatan keagamaan disana, Alhamdulillah dari pihak mereka pun ada antusiasnya membangun musholla,” imbuhnya.

Sedangkan rencana kedepan untuk pengembangan wilayah eks lokalisasi dan pemberdayaan warga disana, Ujang Ruswandi mengatakan masih menunggu informasi dari Pemerintah Kabupaten Kobar.

“Wacana kedepan belum ada informasi, sekarang desa juga belum tahu kegiatan apa untuk masyarakat di eks lokasi itu agar mereka berwirausaha lagi dengan baik. Saat ini hanya untuk permukiman saja. Desa Sungai Pakit meminta Pemda untuk membantu mengembangkan wilayah eks lokalisasi ini kedepannya,” bebernya. (Humas Diskominfo Kobar)