Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan DPTHP Pemilu 2019

Rapat pleno terbuka penetapan DPTHP Pemilu 2019 tingkat kabupaten yang digelar KPU Kobar di Aula Hotel Patta Rajasa, Pangkalan Bun, Kamis (13/9). (Ervan Setianto)

MMC KOBAR, KPU KOBAR - Berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 1033/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2018 tentang perbaikan DPT atas rekomendasi Bawaslu dan masukan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. KPU Kobar melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) di Aula Hotel Patta Rajasa Jalan Matnor, Pangkalan Bun, Kamis (13/9).

Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, secara umum terjadi pengurangan DPT Pemilu 2019 yang ditetapkan pada tanggal 23 Agustus 2018 yang lalu. Ini terjadi akibat adanya pemilih data ganda dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

(Baca Juga : Sinkronisasi Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Kabupaten Kobar Menuju UHC)

Data DPT Pemilu 2019 sebanyak 173.361 pemilih, kemudian pada tahap DPTHP ini menjadi 171.279 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 88.068 dan pemilih perempuan sebanyak 83.211.

Dalam pelaksanaan rapat pleno itu, dihadiri Komisioner KPU Kobar, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Komisioner Bawaslu Kobar, pengurus parpol, PPK, perwakilan dari Disdukcapil Kobar, Polres Kobar dan Kodim Pangkalan Bun. (Ervan Setianto/Humas Diskominfo Kobar)