PMI Kobar Lakukan Penyemprotan Disinfektan pada Fasilitas Publik Kecamatan Arsel

Penyemprotan disinfektan di Rumah Betang Desa pasir Panjang oleh PMI Kabupaten Kobar beserta relawan pada hari Sabtu (28/03).

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mempunyai komitmen dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kobar yang melibatkan berbagai elemen dari pemerintah, swasta, organisasi dan masyarakat.

Tak terlepas dari hal itu, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kobar sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan ikut berperan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

(Baca Juga : Ciptakan Atmosfer Kebersamaan, Pemkab Kobar Gelar Tradisi Betomu Menyadi Salaman)

Kegiatan penyemprotan disinfektan telah dilaksanakan sejak tanggal 22-28 Maret 2020 di 25 lokasi. Penyemprotan disinfektan dilaksanakan pada fasilitas publik, seperti Bandara Iskandar, ATM Center, masjid, gereja, mushola, vihara, pura, Water Front City, Istana Kuning, SPBU, kantor bank, pondok pesantren, dan kawasan jalan Sutan Syahrir. Kegiatan penyemprotan disinfektan dilaksanakan oleh Tenaga Suka Rela (TSR) PMI Kabupaten Kobar, juga didukung dari Relawan Lentera, RAPI, dan PSHT.

Pada Sabtu (28/03), PMI Kabupaten Kobar melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Pasir Panjang (rumah betang, masjid dan gereja), di Kelurahan Sidorejo (SDLB), serta edukasi pembuatan cairan disinfektan dan sosialisasi social distancing di RT 19 Kelurahan Madurejo.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Harian PMI Kabupaten Kobar, Safwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan dalam rangka memancing seluruh masyarakat agar bisa melaksanakan penyemprotan disinfektan secara mandiri, dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang cara pembuatan disinfektan dan social distancing.

Juga diharapkan melalui kegiatan ini perangkat desa/kelurahan dapat mendorong warga masyarakat untuk dapat bergerak bersama-sama dan meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Kegiatan yang kami lakukan pada hari ini bertujuan memancing masyarakat untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri di lingkungan masing-masing sesuai dengan brosur yang telah kami berikan tentang tata cara pembuatan disinfektan. Disamping itu, bagi perangkat desa/kelurahan diharapkan dapat mendorong warga untuk senantiasa menerapkan perilaku hidup sehat dan mengikuti himbauan dari pemerintah tentang social distancing’,” kata Safwan.

Kepala Desa Pasir Panjang yang diwakili oleh Kepala Urusan Keuangan ikut mendampingi pada kegiatan penyemprotan disinfektan di wilayah Desa Pasir Panjang, yaitu di Rumah Betang, Masjid Jaanatul Khoirot, dan GKE Effata.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Desa Pair Panjang Tamel O menyampaikan pemerintah desa bertekad dan serius dalam pencegahan Covid-19 melalui beberapa kegiatan. Dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan penyemprotan disinfektan pada tempat publik dan rumah ibadah yang menjadi prioritas. Serta yang lebih penting lagi adalah kesadaran warga untuk menerapkan perilaku hidup sehat dan menghindari pusat keramaian atau mengadakan kegiatan yang bersifat masal.

“Kami selaku Pemerintah Desa Pasir Panjang mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh PMI Kabupaten Kotawaringin Barat bersama para relawan menjadi prioritas lokasi penyemprotan. Selain itu, kami bertekad dan serius dalam pencegahan Covid-19 dengan berbagai upaya, seperti penyemprotan mandiri di lingkungan RT masing-masing. Tak lupa dan yang lebih penting lagi adalah menumbuhkan kesadaran warga berperilaku hidup bersih dan sehat serta menghindari tempat keramaian,” ujar Tamel O pada Sabtu (28/03). (kec-arsel)