Petugas Mupen dan MPC Se-Kalteng Ikuti Workshop Peningkatan Kompetensi Di Palangka Raya

(Foto Bersama) Peserta Workshop Peningkatan Kompetensi Petugas Mupen dan MPC Dinas P3A-AP2KB se-Kalteng di Aula Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (12/9). (dinas p3ap2kb kobar)

MMC Kobar - Dinas Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3A-AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Dinas P3A-P2KB se-Kalteng pada Rabu (11/9) lalu mengikuti Kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Petugas Mobil Unit Penerangan Keluarga Berencana (Mupen) dan Media Production Center (MPC).

Workshop yang digelar di Aula Hotel Luwansa Palangka Raya dilaksanakan selama 3 hari, yakni pada tanggal 11-13 September 2019. Hadir mewakili Kasi Pengendalian Penduduk, Anriani dan Staf Perlindungan Anak Adhe Iriyanto, SE hadir mewakili Dinas P3A-AP2KB Kabupaten Kobar.

(Baca Juga : Perihal Ijin Alfamart, Pemkab Kobar Atur Penyebarannya)

Pada kegiatan ini Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Edison memberi sambutan sekaligus membuka acara Workshop Peningkatan kompetensi Petugas Mupen dan MPC.

Kepala Bidang KSPK, Bakti, yang menjadi pemateri pada hari pertama (11/9) memaparkan materi mengeni BKKBN dan Progam KKBPK Era Baru. Dan pada hari kedua (12/9) Wartawan Senior Seventin Gustapatmi,S.Sos serta Fotografer dan Videografer TVRI Kalteng, Jadmiko Agung Wicaksono memaparkan mater mengenai Teknik Penulisan Berita dan Press Release.

Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk membentuk Petugas Mupen dan MPC yang handal dalam penyampaian Berita dimedia sosial dan juga pemberitaan media cetak serta elektronik untuk mempromosikan kegiatan Dinas di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

Upaya BKKBN untuk mengajak Keluarga Indonesia dengan mengadopsi norma-norma keluarga kecil, dengan pesan “2 Anak Cukup” yang menerapkan 8 fungsi Keluarga, yakni fungsi Agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi, dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan. (dhe/dp3ap2kb kobar)