Persiapan Tahapan Pencocokan dan Penelitian Pilkada 2020 Lanjutan
- penulis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat
- Rabu, 17 Juni 2020
- dibaca 1981 kali
MMC Kobar - Setelah diterbitkanya Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, maka untuk tahap Penyusunan Daftar Pemilih oleh KPU kabupaten/kota dan penyampaian kepada PPS dimulai tanggal 15 Juni-14 Juli 2020, Pembentukan dan Masa Kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai 24 Juni-14 Juli 2020, sedangkan untuk masa Pencocokan dan penelitian Daftar Pemilih mulai 15 Juli-13 Agustus 2020.
Komisioner KPU Divisi Program Data dan Informasi KPU Kobar, Pudji Suharyanti berharap masyarakat dapat mempersiapkan data diri berupa E-KTP dan Kartu Keluarga untuk dilakukan pendataan mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
(Baca Juga : DAK Fisik TA 2021 Kobar Terbesar se-Kalteng)
Pudji juga mengatakan bahwa partisipasi masyarakat sangat berperan penting untuk updating daftar pemilih di Kabupaten Kobar dalam gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 pada tanggal 9 Desember mendatang.
“KPU Kobar akan melaunching sebuah Aplikasi Online berbasis web dan Android untuk cek data pemilih di Kobar,” imbuhnya. (kpu kobar)