Permudah Pengurusan Akte Kelahiran, RSSI Bekerja Sama Dengan Disdukcapil Kobar

Rapat Koordinasi Pelayanan Akta Kelahiran antara RSUD Sultan Imanuddin dan Disdukcapil Kobar, Rabu (23/1). (rssi pbun)

MMC Kobar - Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan uji coba sistem untuk mempermudah bagi para pasien dalam pengurusan Akta Kelahiran, Rabu (23/1).

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Disdukcapil Kobar ke Disdukcapil Kabupaten Lamandau pada Selasa (21/1), yang lebih dahulu telah bekerja sama dengan RSUD lamandau.

(Baca Juga : Tingkatkan Literasi Digital, Siber Kreasi Gelar Netizen Fair 2018)

Dalam sambutannya, Direktur RSS, dr. Fachruddin menyampaikan bahwa pihak Rumah Sakit terbuka dan siap bekerja sama dalam hal pengurusan Akta Kelahiran ini.

“Dengan adanya sistem ini, semoga bermanfaat bagi para pasien yang melahirkan dalam pengurusan akta kelahiran ini,” imbuhnya.

Rencananya, sistem ini akan di uji coba dan di launching bersamaan dengan peresmian gedung Hemodialisa pada bulan Februari 2020. (rssi pbun)