Percepatan Pemilikan KIA, Dukcapil Kunjungi TK Negeri Pembina

MMC Kobar - Dalam rangka percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kunjungi Taman Kanak - Kanak Negeri (TK) Pembina yang beralamat di Jalan Cilik Riwut II Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Jum'at (24/01) lalu.

“Tujuan kita berkunjung ke TK Pembina adalah melakukan sinergitas dengan Guru dalam memberikan pelayanan kepada anak-anak TK,” tutur Kepala Dinas Dukcapil Kobar, Gusti Imansyah.

(Baca Juga : Menteri PANRB Keluarkan SE Imbau ASN Tidak Mudik)

"Sesuai dengan Permendagri Nomor 02 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA), membuat kebijakan pemberian identitas kepada anak 0-17 Tahun kurang 1 hari. Manfaat dari KIA sesuai dengan Permendagri tersebut adalah sebagai tanda pengenal identitas diri yang sah saat mendapatkan layanan publik. Jadi manfaatnya misalnya untuk kepentingan Pelayanan Imigrasi, pembuatan Rekening Bank, dan layanan lainnya, juga mengurangi dan mencegah adanya perdagangan anak," tambah Gusti Imansyah.

Pada pertemuan tersebut tercatat 120 anak yang nantinya akan di buat KIA, dengan syarat yang diserahkan cukup Fotokopi Akte Lahir dan pas foto bagi anak yang berumur diatas 5 tahun.

Sementara itu Guru Kelas TK Pembina, Purwanti menyambut baik kegiatan jemput bola yang diselenggarakan Disdukcapil Kobar dan berharap akan ada kerjasama kedepan selain pembuatan KIA juga difasilitasi untuk pembuatan Akte Lahir. (disdukcapil kobar)