Pengumuman Verifikasi Berkas CPNS Kobar 2018 (Tersedia Link Download)

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kobar Aida Lailawati. (Humas Diskominfo Kobar)

MMC KOBAR - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah mengeluarkan pengumuman hasil verifikasi berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Kobar Formasi Tahun 2018 pada Minggu, 21 Oktober 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kobar Aida Lailawati mengatakan, jumlah formasi penerimaan CPNS Kobar tahun 2018 sebanyak 232 formasi, terdiri dari 144 tenaga guru dan 88 tenaga kesehatan. Dari formasi yang tersedia tersebut, jumlah berkas pelamar yang masuk sejak mulai dibukanya pendaftaran online pada 26 September 2018 hingga 15 Oktober 2018 adalah sebanyak 1.497 berkas.

(Baca Juga : Tim Penyuluh Pajak Pangkalan Bun Gelar Sosialisasi Pendaftaran NPWP untuk Mahasiswa Untama)

“berkas pelamar yang masuk untuk tenaga guru sebanyak 1.185 berkas dan 312 berkas tenaga kesehatan. Dari 1.497 berkas pelamar yang mendaftar secara online, sampai batas penyerahan berkas terakhir, berkas CPNS yang masuk ke kita itu sebanyak 1.478 berkas pelamar,” tuturnya, Senin (22/10).

Berkas pelamar yang masuk itu, sambung Aida, terdiri dari 1.170 berkas pelamar tenaga guru dan 308 berkas pelamar tenaga kesehatan. Setelah dilakukan verifikasi diketahui bahwa jumlah berkas pelamar yang memenuhi syarat adminsitarsi sebanyak 1.441 berkas pelamar.

“Yang memenuhi persyaratan administarsi untuk tenaga guru sebanyak 1.156 berkas, kemudian untuk tenaga kesehatan sebanyak 285 berkas. Berkas pelamar yang tidak memenuhi syarat ada 57 berkas, yaitu tenaga guru ada 13 berkas, tenaga kesehatan ada 23 berkas, dan yang tidak mengirim berkas ada 20 pelamar,” katanya.

Dijelaskannya lebih lanjut, berkas pelamar yang tidak lolos tahap verifikasi administrasi ini dikarenakan ketidaksesuaian antara formasi yang dilamar dengan kualifikasi persyaratan pada formasi tersebut.

“Untuk guru ini, tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan itu ada sekitar 13 berkas. Seharusnya berpendidikan Sarjana Pendidikan (Spd), tetapi ada dari sarjana non pendidikan, sepertinya mereka hanya coba-coba saja. Sedangkan untuk tenaga kesehatan yang tidak memenuhi syarat disebabkan tidak memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) tenaga kesehatan,” jelas Aida.

Untuk pelaksanaan test CPNS, Aida mengatakan bahwa Pemkab Kobar akan melaksanakan test CPNS secara mandiri pada 26 Oktober 2018 hingga 17 November 2018 di ruangan CAT BKPP Kobar. Hal ini sudah diputuskan oleh Kantor Regional BKN VIII Banjarmasin.

“Untuk test, Alhamdulillah, sudah ada ketetapan BKN Regional bahwa Kabupaten Kobar akan melaksanakan secara mandiri. Dan, Alhamdulillah juga, kita telah memiliki 55 unit alat CAT, yang nanti akan kita operasikan sebanyak 50 unit, karena yang 5 unit lagi untuk cadangan. Test CAT akan dilakukan per sesi, dimana dalam 1 hari ada 5 sesi, per sesinya untuk 50 orang, jadi maksimal 250 orang untuk 1 harinya,” pungkasnya. (Humas Diskominfo Kobar)

Download:  

Pengumuman Hasil Seleksi Berkas CPNS 2018

Lampiran Pengumuman Berkas Pelamar CPNS 2018 (Lulus)

Lampiran Pengumuman Berkas Pelamar CPNS 2018 (Tidak Lulus)