Pendampingan Proses Rehabilitasi Sosial Bagi Nenek Santinet

Proses pengantaran nenek Santinet untuk menjalani rehabilitasi sosial lanjut usia di panti werdha Palangka Raya pada Senin (30/03).

MMC Kobar - Pada hari ini, Senin (30/03) dilaksanakan proses pendampingan dan pengantaran Nenek Santinet, seorang warga RT 02 Kelurahan Sidorejo yang sudah berusia lanjut dan hidup sebatang kara ke Panti Sosial Tresna Werdha Sinta Rangkang Palangka Raya oleh Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Lukman Fandinata beserta pihak dari Dinsos Kabupaten Kobar, Lurah Sidorejo beserta Pegawai dan PSM Kelurahan Sidorejo, serta Lurah Raja beserta Pegawai Kelurahan Raja. Pada kesempatan tersebut, Lurah Sidorejo menyampaikan dan menandatangani berkas administrasi yang nantinya akan diserahkan kepada pihak panti.

(Baca Juga : Pemerintah Siapkan Kurikulum Kebencanaan untuk Siswa Sekolah dan Masyarakat)

Proses rehabilitasi sosial bagi nenek Santinet berjalan cukup panjang dan lama sampai akhirnya nenek Santinet mau diantar ke panti werdha. Proses rehabilitasi tersebut melibatkan banyak pihak yang ikut berperan, bukan hanya berasal dari pemerintah yang memang sudah menjadi kewajiban memberikan perlindungan bagi warga. Namun juga berasal dari warga masyarakat, komunitas dan organisasi sosial yang ada di Kabupaten Kobar.

Kondisi nenek Santinet yang memprihatinkan ini menggugah hati dan pikiran untuk saling berbagi dan tolong-menolong sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap sesama. Aksi kepedulian ini dalam rangka memberikan penghidupan yang layak bagi Nenek Santinet. Mulai dari program bantuan pemerintah melalui Dinas Sosial, pemeriksaan kesehatan dari Puskesmas Arsel, hingga aksi penggalangan dana dari komunitas serta uluran tangan dari para donatur yang mempunyai rasa kepedulian dan sosial yang tinggi terhadap sesama.

Bukan hanya itu, aksi kepedulian juga datang dari Pemerintah Kelurahan Raja beserta warga dan PSM Kelurahan Raja. Hal ini dikarenakan Nenek Santinet tinggal di wilayah Kelurahan Raja, meskipun secara administratif kependudukan tercatat di wilayah Kelurahan Sidorejo. Beberapa upaya telah dilakukan oleh Kelurahan Raja dengan tetap berkoordinasi dengan Kelurahan Sidorejo dan Dinas Sosial Kabupaten Kobar serta pihak lain yang terkait.

Pada beberapa kesempatan yang lalu sekitar bulan Mei 2019, Lurah Raja bersama dengan Polres Kobar, Lentera Kotawaringin Barat, Tagana dan Karang Taruna melakukan gotong-royong membersihkan pondok tempat tinggal Nenek Santinet. Selanjutnya juga dilakukan pembangunan rumah baru karena tempat tinggal yang ada tidak layak dengan bantuan biaya dari bapak Gubernur Kalimantan Tengah.

Disamping itu, penyaluran bantuan dari para donatur juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nenek Santinet. Sepanjang tahun 2019 telah banyak dilakukan upaya dalam rangka memberikan penghidupan yang layak bagi Nenek Santinet dengan pendampingan dari pihak Kelurahan Raja bersama para relawan, mulai dari pembersihan dan perawatan rumah, perawatan harian, serta pengecekan kondisi kesehatan Nenek Santinet.

Lurah Raja Rangga Lesmana pada Senin (30/03) menyampaikan bahwa melalui kerjasama dengan semua pihak akhirnya menemukan jalan keluar untuk menangani masalah Nenek Santinet.

"Sejauh ini dengan kerjasama semua pihak selama bertahun tahun akhir nya menemukan solusi terbaik, yaitu dengan memindahkan Nenek Santinet ke Panti Jompo milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Rangga Lesmana. (kec-arsel)