Pemkab Kobar Raih Persentase Tertinggi Penyelesaian TLHP BPK

(Foto Bersama) - Inspektur Kabupaten Kotawaringin Barat Agus Suparji bersama dengan Pimpinan BPK Kalteng serta Inspektur se-Kalteng di sela penutupan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK di Aula BPK Perwakilan Kalteng, Palangkaraya, Rabu (4/12). (inspektorat kobar)

MMC Kobar - Pada agenda Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Raih Pesentase  tertinggi di Kalteng. Prestasi tersebut di sampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Lukman Hakim selaku Kepala Subauditorat Kalteng II di Aula BPK Kalteng, Rabu (4/12).

"Kami sampaikan penyelesaian TLHP status 1 yang tertinggi adalah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan persentase mencapai 99,43 % naik dari tahun 0,29 % dari semester 1 2019," kata Lukman Hakim.

(Baca Juga : 120 Perangkat Desa se-Kobar Ikuti Pelatihan Awal Masa Tugas)

Lukman Hakim menambahkan bahwa penyelesaian TLHP BPK menggunakan Aplikasi berbasis internet.

"Mulai Tahun 2019, untuk penyelesaian TLHP semuanya menggunakan aplikasi, sehingga akan mempercepat penyelesaian TLHP tanpa menunggu Rakor persemester. Karena dengan aplikasi ini bisa setiap waktu asalkan ada data tindak lanjut yang di upload," ujarnya.

Inspektur Kabupaten Kotawaringin Barat mengapresiasi kerjasama OPD di Kobar dalam penyelesaian TLHP BPK.

"Komitmen OPD dalam menyelesaikan TLHP BPK di dukung dengan Bupati Kobar maka prestasi ini bisa tercapai, untuk itu kami sampaikan terima kasih yang sedalam dalamnya," kata Agus Suparji di sela kegiatan Pemantauan TLHP BPK.

Agus Suparji juga berpesan agar terus menjaga upaya dan komitmen terhadap penyelesaian TLHP BPK.

"Kami berpesan agar selalu menjaga komitmen dalam menyelesaikan TLHP BPK sebagai bentuk akuntabilitas Pemda Kobar. Karena hal tersebut berpengaruh terhadap opini laporan keuangan Pemda. Kita hanya di beri waktu 60 hari setelah LHP kita terima," pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa BPK RI setiap tahun selalu melaksanakan pemantauan untuk melihat sejauh mana penyelesaian TLHP BPK yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Pemantauan TLHP BPK Semester II tahun 2019 dilaksanakan dari tanggal 2 - 4 Desember 2019 di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangkaraya. (inspektorat kobar)