Pemkab Kobar Perpanjang Status Siaga Bencana Karhutla

Bupati Kobar, Hj Nurhidayah tengah mendengarkan paparan dari Tim Satgas Karhutla Kobar mengenai langkah-langkah yang telah diambil dalam penanganan karhutla pada rapat evaluasi penanganan karhutla di Aula BPBD Kobar, Selasa (17/9) siang. (humas diskominfo kobar)

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat resmi memperpanjang status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kobar. Hal ini diungkap Bupati Kobar, Hj Nurhidayah usai menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla di Aula Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Kabupaten Kobar pada Selasa (17/9) siang.

Status Siaga Bencana Karhutla yang berakhir 24 September 2019 ini akan diperpanjang hingga 30 Oktober 2019. Diperpanjangnya status siaga bencana ini karena melihat kondisi kabut asap akibat karhutla yang menyelimuti Kabupaten Kobar masih tergolong aman.

(Baca Juga : Badan Kesbangpol Kobar Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan bagi Kaum Milenial)

“Belum. Karena Kotawaringin Barat masih dikategorikan pada titik aman,” ujar Bupati Kobar saat ditanya mengenai peningkatan status siaga menjadi darurat bencana.

Bupati Kobar, Hj Nurhidayah juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari BPBD Kobar, diketahui sebanyak 320 hektar lahan yang telah terbakar di Kabupaten Kobar, dengan paling banyak di Kecamatan Kumai.

“Luas lahan yang terbakar sebanyak 320 hektar dan kecamatan Kumai yang paling banyak,” ujar Bupati.

Saat ditanya mengenai Water Booming (WB) yang belum bekerja secara maksimal, Hj Nurhidayah mengungkapkan bahwa belum maksimalnya WB karena saat ini hanya ada 1 unit WB dan dan 1 unit Heli Patroli yang beroperasi di Kobar, sedangkan sebaran titik hotspot cukup banyak.

“WB memang belum maksimal, karena hanya ada 1 unit WB sedangkan sebaran hotspot cukup banyak. WB ini hanya menyiram di permukaan, sedangkan untuk lahan gambut apabila terbakar sampai ke dasar, sehingga ini perlu penanganan ekstra dengan Tim Satgas Karhutla Darat,” terang Hj Nurhidayah.

Bupati Kobar juga mengungkapkan bahwa saat ini Bandara Iskandar Pangkalan Bun merupakan satu-satunya bandara yang masih beroperasi di Kalimantan Tengah, karena 2 bandara lain yakni Bandara Tjulik Riwut, Palangka Raya dan Bandara Syamsudinnor, Sampit saat ini sementara telah ditutup akibat dampak kabut asap yang membahayakan penerbangan.

Selain memperpanjang status siaga bencana, usai rapat evaluasi ini Pemkab Kobar juga akan memaksimalkan posko terpadu yang telah dibentuk di 4 titik, yakni di BPBD Kobar sebagai posko induk, Kecamatan Arsel, Kecamatan Kumai dan Kecamatan Kolam.

“Tujuan dibentuknya posko ini untuk menghimpun apabila ada masyarakat yang ingin membantu menjadi relawan dan untuk menampung bantuan-bantuan dari masyarakat maupun perusahaan-perusahaan yang ingin menyalurkan bantuannya berupa logistik kepada Satgas karhutla Kobar,” terang Hj Nurhidayah.

Hj Nurhidayah juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan juga mengajak masyarakat Kobar untuk senantiasa berdoa setiap waktu pada saat menjalankan ibadahnya masing-masing agar diturunkan rahmat sehingga turun hujan di Bumi Marunting Batu Aji ini.

Rapat evaluasi ini selain dihadiri langsung oleh Bupati Kobar, juga dihadiri Wabup Kobar, Sekda, Kapolres, perwakilan dari Lanud Iskandar, Koramil dan perwakilan dari beberapa SOPD terkait serta Tim Satgas Karhutla Kobar.

Rapat ini digelar dalam rangka selain untuk memperpanjang status siaga bencana karhutla, juga untuk mengevaluasi sejauh mana penyebaran titik hotspot serta dampak kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Kobar dalam sepekan terakhir. (humas diskominfo kobar)